• Beranda
  • Berita
  • Gubernur Sumsel nilai warga tak sabar terapkan "new normal"

Gubernur Sumsel nilai warga tak sabar terapkan "new normal"

27 Mei 2020 16:23 WIB
Gubernur Sumsel nilai warga tak sabar terapkan "new normal"
Gubernur Sumsel Herman Deru memeriksa Posko Check Point di Palembang, Rabu (27/5). (ANTARA/HO/20)
Gubernur Sumatera Selatan menilai warganya sudah tidak sabar ingin kembali ke kehidupan normal seperti sebelum adanya virus corona (COVID-19) tapi dengan menerapkan gaya baru, "new normal".

“Rasanya semua sudah tidak sabar, terutama wali kota dan bupati. Kita semua ingin hidup normal tapi dengan gaya baru, karena hingga kini vaksin belum ditemukan,” kata Herman Deru di Palembang, Rabu.

Baca juga: Kapolda Kalsel siap tegakkan disiplin penerapan normal baru

Baca juga: Analis: Skenario "new normal" beri optimisme pelaku pasar

Baca juga: TNI sebut pendisiplinan protokol kesehatan utamakan persuasif


Ia mengatakan untuk menyongsong ‘new normal’ tersebut, setiap kabupaten/kota di Sumatera Selatan diharapkan segera melakukan persiapan agar kerumunan-kerumunan yang terjadi menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Perhatian diharapkan tertuju pada area-area publik, seperti pasar, restoran dan rumah ibadah.

“Seperti pasar, mulai lah diatur jarak antar pedagang 1,5-2 meter, begitu pula di restoran dan area publik lainnya,” kata dia.

Deru mengingatkan, meski bakal memasuki kehidupan normal yang baru tak berarti penyebaran virus corona ini sudah melemah.

Warga diimbau tetap disiplin dalam menerapkan social dan physical distancing karena sejatinya benteng pertahanan melawan virus corona berada pada masing-masing individu.

Sejauh ini, per 26 Mei 2020, warga Sumatera Selatan positif terinfeksi COVID-19 mencapai 868 kasus dengan tambahan wilayah baru Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sehingga sebarannya telah merata di 17 kabupaten/kota.

Sementara, dua kota di Sumsel saat ini sedang menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar yakni Kota Palembang dan Kota Prabumulih.

Baca juga: Wilayah penerapan tatanan normal baru akan diperluas

Baca juga: Penerapan tatanan normal baru di Jabar mulai 1 Juni 2020

Baca juga: Jasa Marga kembangkan transaksi tol nirsentuh

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020