Bandara Internasional Jawa Barat, Kertajati, di Kabupaten Majalengka siap menerapkan kebijakan new normal atau fase kehidupan normal yang baru dalam menghadapi COVID-19 di sektor pelayanan transportasi udara.Calon penumpang juga diminta untuk jujur terutama terkait dengan riwayat kesehatan dan legalitas dokumen perjalanan
Direktur Utama PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) Salahudin Rafi di Majalengka, Rabu, mengatakan pihaknya telah menyusun skema pelayanan yang menerapkan konsep new normal dan menunggu arahan lebih detil dari Kementerian Perhubungan terkait pelaksanaan tersebut.
“Bandara Kertajati siap menerapkan kebijakan new normal untuk operator penerbangan, maskapai, pengelola bandara dan penumpang. Secara internal kami sudah menyusun skemanya dengan Dinas Perhubungan Jawa Barat, tinggal menunggu detil lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan,” kata dia.
Ia mengatakan dari hasil survei yang digelar pihaknya pada 647 responden selama 10 hari yakni dari tanggal 17-26 Mei 2020 keinginan masyarakat untuk kembali menggunakan fasilitas penerbangan dari Kertajati terbilang masih tinggi.
Rafi mencatat 62 persen calon penumpang berniat melakukan perjalanan udara via Bandara Kertajati, kemudian ada 72 persen lebih masyarakat yang bersedia menunggu satu hingga tiga bulan untuk selanjutnya kembali siap menggunakan moda transportasi udara.
Survei juga menunjukan penerapan kebijakan new normal di sektor transportasi udara dan penerapan protokol kesehatan membuat keyakinan calon penumpang untuk terbang makin solid.
Menurut dia dari hasil kajian yang sudah disusun, maka pihaknya merinci kebijakan new normal untuk operator penerbangan antara lain meliputi penerapan protokol kesehatan pada seluruh fasilitas bandara, tenan, kru bandara dan maskapai, layanan kargo.
Kemudian pengaturan waktu dan jadwal penerbangan, hingga pengaturan kedatangan dan keberangkatan.
“Protokol kesehatan yang sudah dijalankan Kertajati seperti pengenaan masker, kewajiban cuci tangan, pengukuran suhu tubuh, jaga jarak fisik dan penyemprotan seluruh fasilitas bandara oleh disinfektan secara rutin akan terus diterapkan,” kata dia.
Sementara kebijakan new normal untuk layanan bandara dan pengelolaan kebandaraan terkait penerapan protokol kesehatan bagi seluruh fasilitas dan karyawan bandara maupun tenant.
“New normal juga mensyaratkan kesiapan fasilitas kesehatan, keamanan dan kenyamanan,” kata Rafi.
Protokol untuk penumpang sendiri wajib mengikuti kebijakan jaga jarak fisik, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menyiapkan dokumen yang disyaratkan dalam surat edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
“Calon penumpang juga diminta untuk jujur terutama terkait dengan riwayat kesehatan dan legalitas dokumen perjalanan, disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan menerapkan empati,” katanya.
Pihaknya memastikan kesiapan Bandara Kertajati kembali melayani transportasi udara dalam waktu dekat ini. Menurutnya rata-rata online travel agency (OTA) sudah membuka layanan tiket pesawat per 1 Juni 2020.
“Kalau ada permintaan terbang dari Kertajati, pasti diangkut maskapai. Prinsipnya bandara siap melayani dengan penerapan protokol kesehatan,” kata dia.
Baca juga: Bandara Kertajati tetap siaga layani operasional maskapai saat PSBB
Baca juga: PT BIJB pastikan Bandara Kertajati aman dari COVID-19
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020