Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan apresiasi terhadap tujuh provinsi yang menunjukkan tren baik dengan tidak terjadi penambahan jumlah kasus positif COVID-19.
Bambang Soesatyo di Jakarta, Kamis, mengatakan tujuh provinsi tersebut yakni Aceh, Bengkulu, Jambi, Sulawesi Tengah, Riau, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
"Mengapresiasi upaya pemerintah daerah atau kepala daerah di tujuh provinsi tersebut dalam menangani serta mengendalikan persebaran COVID-19," kata dia.
Baca juga: Bamsoet minta empat provinsi persiapkan diri berlakukan normal baru
Bamsoet berharap supaya semua daerah dapat mencontoh penanganan yang sukses dilakukan beberapa pemerintah daerah maupun memperketat disiplin sosial sehingga tidak terjadi penambahan jumlah kasus positif COVID-19.
Dia juga mendorong pemerintah mengkaji langkah dan upaya strategi pemerintah daerah pada tujuh provinsi tersebut dalam menerapkan kebijakan maupun protokol kesehatan.
"Sehingga dapat dijadikan acuan bagi daerah lainnya dalam mengendalikan penyebaran COVID-19, mengingat daerah-daerah tersebut memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi dalam menjalankan protokol kesehatan," katanya.
Baca juga: MPR minta kepala daerah sosialisasikan protokol kesehatan normal baru
Baca juga: Ketua MPR: Lawan COVID-19 dengan silaturahim jarak jauh
Kemudian, Gugus Tugas COVID-19 juga perlu mengkaji dan mengevaluasi aspek-aspek yang mungkin terjadi jika relaksasi diberlakukan untuk wilayah-wilayah dengan tren kasus yang baik, guna membangkitkan produktivitas masyarakat yang tetap aman dari COVID-19.
Dia tak lupa mengimbau masyarakat agar terus berupaya mendisiplinkan diri dalam melakukan protokol kesehatan guna mengendalikan wabah agar terus menunjukkan tren positif.
"Physical distancing dan patuh pada kebijakan pemerintah, sebagai upaya membantu pemerintah dalam mengendalikan wabah COVID-19," ujarnya.
Baca juga: Bamsoet minta Pemda DKI Jakarta perketat pemberian SIKM
Baca juga: Ketua MPR minta pemerintah evaluasi implementasi PSBB di daerah
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020