Jadi sangat economic minded, belum menyentuh isu bagaimana kita menuju lebih baik. Di Indonesia juga sama polanya seperti global
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mendorong agar stimulus fiskal yang digelontorkan untuk penanganan dampak COVID-19 juga mendukung pembangunan berkelanjutan dan rendah karbon.
“Tentunya bagaimana stimulus paket ekonomi bisa diredesain untuk memicu pertumbuhan ekonomi lebih hijau ke depan,” kata Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam dalam seminar virtual di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, dengan mendukung pembangunan berkelanjutan tidak hanya menjaga lingkungan tetapi juga sekaligus mendatangkan investasi dan membuka lapangan pekerjaan yang berbasis ramah lingkungan.
Dia menjelaskan selama ini secara global negara-negara meluncurkan stimulus ekonomi untuk penanganan COVID-19, sebagian besar dialokasikan untuk sektor yang dinilai tradisional di antaranya dana darurat, penangguhan pajak, bantuan UMKM, hingga subsidi usaha terdampak.
Baca juga: Bappenas sebut pencapaian target SDGs terdampak pandemi COVID-19
“Jadi sangat economic minded, belum menyentuh isu bagaimana kita menuju lebih baik. Di Indonesia juga sama polanya seperti global,” katanya.
Medrilzam memberikan contoh ketika Bappenas menyalurkan stimulus senilai Rp2 miliar untuk rehabilitasi mangrove di lahan bekas tambang timah--yang tidak disebutkan lokasinya--menjadi kawasan ekowisata.
Dengan anggaran tersebut, kawasan ekowisata itu memberikan manfaat ekonomi sebesar Rp50-65 juta per bulan bagi pengelola dan menarik Rp22 miliar investasi.
Dari sisi lingkungan, lanjut dia, seluas 50 hektare direhabilitasi menjadi hutan mangrove yang berpotensi menurunkan emisi gas rumah kaca.
Tak hanya itu, ekowisata itu memberikan lapangan pekerjaan kepada warga lokal yang dulunya merupakan penambang timah.
“Harapan kami ke depan berbagai kebijakan kalau bisa diarahkan lebih tepat lagi,” katanya.
Baca juga: Bappenas sasar pembangunan rendah karbon pasca-corona
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020