• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Bogor siapkan skenario belajar di sekolah pada fase normal baru

Pemkot Bogor siapkan skenario belajar di sekolah pada fase normal baru

28 Mei 2020 15:40 WIB
Pemkot Bogor siapkan skenario belajar di sekolah pada fase normal baru
Ilustrasi - Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar di ruang kelas. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/aww/am.

untuk sektor pendidikan ada skenario masa transisi selama enam pekan pertama

Pemerintah Kota Bogor menyiapkan skenario pelaksanaan belajar mengajar di sekolah pada tahun ajaran 2020-2021 dalam fase normal baru yakni siswa belajar di sekolah tapi masih dengan pembatasan. 

"Hasil diskusi dari berbagai pihak, termasuk informasi dan usulan-usulan dari pemerintah pusat, untuk sektor pendidikan ada skenario masa transisi selama enam pekan pertama," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim melalui telepon selulernya di Kota Bogor, Kamis.

Baca juga: Toko-toko nonpangan di Bogor mulai diizinkan beroperasi

Menurut Dedie A Rachim, skenario masa transisi untuk sektor pendidikan tersebut, pada awal tahun ajaran baru 2020-2020, siswa sudah mulai belajar di sekolah, tapi jumlahnya masih dibatasi 50 persen dan jam belajarnya hanya empat jam per hari.

"Karena jumlah siswa 100 persen, misalnya 40 siswa per kelas, maka 50 persen siswa masuk pagi dan 50 persen siswa masuk siang," katanya.

Baca juga: Kota Bogor dimungkinkan buat kebijakan diskresi pada PSBB transisi

Dalam kondisi normal, siswa belajar di sekolah selama lima hari dalam sepekan yakni, Senin hingga Jumat. "Pada masa transisi akan dijadwalkan, tiga hari belajar di sekolah dan dua hari belajar secara virtual dari rumah," katanya.

Dedie menambahkan selama masa transisi, mata pelajaran olah raga praktik belum diajarkan serta kantin sekolah dan penjual makanan belum diizinkan buka.

Baca juga: Kota Bogor siap memasuki fase normal baru

Sedangkan tenaga pengajar, yakni guru yang berusaha di atas 45 tahun tidak mengajar di sekolah tapi memberikan pelajaran secara digital dari rumah.

"Skenario ini belum menjadi keputusan dan masih perlu dibahas secara berjenjang dari daerah sampai ke tingkat pusat," katanya.

Baca juga: Pemkot Bogor tindak 1.502 pelanggar selama PSBB





 

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020