Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Lawan COVID-19 DPR Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi kesiapan Kementerian Agama dalam menerapkan kebijakan normal baru khususnya dalam rangka menormalkan fungsi rumah ibadah yang segera dilakukan.Sehingga kami mengambil keputusan dalam menjawab kerinduan kita dan juga meningkatkan upaya spiritual kita untuk meminta kepada Tuhan supaya COVID-19 berakhir
"Kami tadi sudah melakukan diskusi ternyata alhamdulillah Kemenag sudah sangat siap terhadap protokol COVID-19 dalam rangka menormalkan fungsi rumah ibadah yang dalam waktu dekat segera akan diambil keputusan dilihat dari regulasi yang ada di rumah ibadah dapat difungsikan dengan normal," kata Dasco di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan, DPR RI mendapatkan banyak pesan dari masyarakat mengenai kapan rumah ibadah bisa dibuka.
Baca juga: DPR: Polri kedepankan humanisme bantu warga adaptasi normal baru
Menurut dia, dari hasil pemaparan Menteri Agama Fachrul Rozi, keputusan yang diambil tidak berbelit-belit dan protokol COVID-19 sudah didesain dengan standar prosedur yang rinci dan ketat.
"Lalu soal pesantren, itu sudah dijawab dan saya pikir sesuai dengan harapan kita dan protokol COVID-19 yang disiapkan juga sudah memadai," ujarnya.
Dasco mengatakan kunjungan Satgas Lawan COVID-19 DPR RI ke Kementerian Agama itu merupakan roadshow kedua dalam rangka melakukan diskusi terkait protokol COVID-19 dalam tatanan masyarakat normal baru.
Baca juga: Pemerintah harus alokasikan anggaran penanganan COVID-19 pesantren
Dalam kesempatan itu, Menag Fachrul Rozi mengatakan dirinya telah menyampaikan kepada Satgas Lawan COVID-19 terkait kebijakan tentang rumah ibadah di era normal baru.
Dia menyampaikan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin merindukan agar rumah ibadah bisa digunakan kembali dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Sehingga kami mengambil keputusan dalam menjawab kerinduan kita dan juga meningkatkan upaya spiritual kita untuk meminta kepada Tuhan supaya COVID-19 berakhir," ujarnya.
Baca juga: Puan: Penyusunan protokol normal baru jangan terburu-buru
Baca juga: Sambut normal baru, DPR: pelibatan TNI tidak perlu dipersoalkan
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020