"Pada tahun 2019 saat itu Daop 7 Madiun mengangkut penumpang sebanyak 689.229 orang (22 hari masa angkutan Lebaran). Tahun 2020 sampai dengan tanggal 27 Mei 2020 terpantau sementara hanya 18.021 orang atau sekitar 3 persen," kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko di Kediri, Kamis.
Ixfan mengatakan bahwa masa angkutan Lebaran 2020 sebelumnya telah di tetapkan selama 22 hari mulai 14 Mei sampai 4 Juni 2020. Volume angkutan penumpang di 2020 turun drastis. Padahal, diproyeksikan volume penumpang untuk masa angkutan Lebaran 2020 naik 4 persen dari tahun 2019.
Ia menambahkan, kondisi tersebut terjadi karena adanya pandemi COVID-19, larangan mudik oleh pemerintah, hingga dibatalkanya sejumlah perjalanan kereta api (KA).
Dirinya menambahkan, mulai 1-26 Mei 2020 ada sekitar 6.121 tiket calon penumpang yang telah dibatalkan. Sebagai konsekuensinya,PT KAI Daop 7 Madiun mengembalikan bea tiket sebesar 100 persen tidak termasuk biaya pesan.
Ixfan mengatakan mekanisme pembatalan bisa menghubungi Contact Center 121 dan guna mencegah terjadinya kerumunan orang di loket pembatalan tiket bisa langsung menggunakan aplikasi KAI Access.
Sementara itu, guna mempercepat memutus penyebaran virus corona, PT KAI Daop 7 Madiun memperpanjang pembatalan empat kereta api (KA) atau delapan perjalanan KA jarak jauh dan menengah.
Perjalanan itu antara lain untuk KA 127 (Anjasmoro) relasi Jombang - Pasarsenen. KA 128 (Anjasmoro) relasi Pasarsenen - Jombang. KA 109 (Singasari) relasi Blitar - Pasarsenen. KA 110 (Singasari) relasi Pasarsenen - Blitar.
Lainnya adalah KA 117 ( Brantas) relasi Blitar - Pasarsenen. KA 118 (Brantas) relasi Pasarsenen - Blitar. KA 293 (Kahuripan) relasi Blitar - Kiaracondong. KA 294 (Kahuripan) relasi Kiaracondong - Blitar.
"Kereta api dari Daop lain yang melintas di Daop 7 Madiun dan ikut diperpanjang pembatalnya berjumlah 40 Perjalanan KA jarak jauh dan menengah, serta 18 perjalanan KA lokal Dhoho dan Penataran atau jika di total semua ada 66 perjalanan KA yang dibatalkan," kata Ixfan.
Ixfan menambahkan, sesuai warta dinas PT KAI (Persero) kantor pusat di Bandung perihal pembatalan perjalanan KA jarak jauh, menengah dan lokal, dijelaskan bahwa perpanjangan pembatalan 66 perjalanan KA tersebut dimulai tanggal 1-30 juni 2020.
Pembatalan sebanyak 66 perjalanan KA tersebut sebagai upaya PT KAI mencegah penyebaran COVID-19. Namun, PT KAI sesuai intruksi pemerintah, per tanggal 12 Mei 2020 telah menyelenggarakan empat perjalanan kereta api luar biasa (KLB) melintas di Daop 7 Madiun yaitu KLB10507/10502ac relasi Gambir - Madiun - Surabaya PP, dan KLB 10497/10494 relasi Bandung - Madiun - Surabaya PP.
Sesuai dengan surat edaran gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020 dan telah diperbaharui dengan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2020, bahwa pelayanan KLB diberikan kepada calon penumpang yang dikecualikan atau harus memenuhi persyaratan khusus.
Baca juga: Daop 7 Madiun ungkap penurunan penumpang hingga 90 persen
Baca juga: Okupansi penumpang KA di wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto turun
Baca juga: Okupansi anjlok, KAI kaji kemungkinan menaikan tarif KA jarak jauh
Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020