• Beranda
  • Berita
  • Pemkab Batang ingatkan pemudik tidak balik ke Ibu Kota

Pemkab Batang ingatkan pemudik tidak balik ke Ibu Kota

28 Mei 2020 17:28 WIB
Pemkab Batang ingatkan pemudik tidak balik ke Ibu Kota
Bupati Batang Wihaji didampingI Kepala Dinas Kesehatan Muchlasin dan Kepala Pimpinan dan Protokol Triossy Juniarto pada saat keonferensi pers penanganan COVID-19. (ANTARA/Kutnadi)

Oleh karena, bagi pemudik pekerja serabutan atau buruh bangunan jangan balik dululah ke Jakarta sebagai upaya mengantisipasi penyebaran dan pencegahan virus Corona

Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengingatkan pemudik Lebaran 2020 tidak balik dahulu ke Jakarta sebelum wabah pandemik virus Corona jenis baru (COVID-19) mereda.

"Kami mengingatkan pemudik, terutama bagi pekerja bangunan dapat menahan diri tidak balik ke Jakarta karena Jakarta adalah episentrum virus Corona. Apalagi saat ini ada aturan pengetatan bagi para pemudik yang akan balik ke Jakarta," kata Bupati Batang Wihaji di Batang, Kamis.

Menurut dia, bagi pemudik yang akan balik ke Jakarta harus menunjukkan surat keterangan bebas Corona dari rumah sakit di daerahnya atau menunjukkan hasil tes pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan virus (Polymerase Chain Reaction).

Baca juga: Pemkab Batang lakukan tes cepat pedagang pasar

"Oleh karena, bagi pemudik pekerja serabutan atau buruh bangunan jangan balik dululah ke Jakarta sebagai upaya mengantisipasi penyebaran dan pencegahan virus Corona," ujarnya berharap.

Ia mengatakan pemkab akan membantu masyarakat terdampak COVID-19 dengan membuka pelatihan kerja mengingat banyak industri yang berada di wilayah ini masih membutuhkan tenaga kerja.

"Bagi pekerja serabutan atau buruh bangunan bisa mengikuti program padat karya di desa karena sesuai aturan diperbolehkan karena selama wabah pandemik COVID-19 bisa menggunakan anggaran dana desa," tuturnya.

Baca juga: Pemkab Batang siap isolasi 29 pemudik asal Papua

Ia menjelaskan pemudik yang masih secara administrasi kependudukan warga Batang terdampak COVID-19 akan dilakukan evaluasi verifikasi dan validasi data.

"Pemudik warga Batang yang tidak masuk data jaring pengaman sosial (BLT) bantuan sosial tunai (BST) diusahakan dapat mendapatkan bantuan tersebut," katanya.

Baca juga: Pemkab Batang tetapkan empat kecamatan zona merah COVID-19

Pewarta: Kutnadi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020