PD Pasar Kota Tangerang mengembangkan elektronifikasi pembayaran dengan melakukan pemasangan QR Code di kios pedagang yang terdapat di sejumlah pasar di wilayah Tangerang.Penggunaan QR Code juga merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri tentang implementasi nontunai pada BUMD.
Direktur PD Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati dalam keterangannya di Tangerang, Kamis mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pemasangan barcode di setiap kios dan lapak pedagang di tiga pasar yakni Pasar Anyar, Poris dan Malabar.
Tak hanya dapat membayar retribusi, nantinya sistem tersebut digunakan untuk transaksi nontunai antara pihak pedagang dan pembeli di pasar.
Program tersebut nantinya akan diterapkan di seluruh pasar yang dikelola oleh PD Pasar. "Elektronifikasi ini merupakan kerjasama dengan Bank BJB," ujar dia.
Baca juga: Cegah COVID-19, Pemkot Tangerang terus tertibkan PKL bandel
Ia memaparkan, sistem QR Code merupakan upaya PD Pasar dalam memudahkan pedagang dalam membayar retribusi sehingga tidak meninggalkan aktivitas berdagang. Kemudian juga memudahkan pedagang dan pembeli dalam bertransaksi nontunai.
"Penggunaan QR Code juga merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri tentang implementasi nontunai pada BUMD," ujarnya.
Seperti diketahui, Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah sebelumnya telah meresmikan elektronifikasi jasa pengelolaan pasar dan rusunawa bertepatan HUT Kota Tangerang ke 26 pada Februari 2019 lalu.
Elektronifikasi adalah mengubah cara pembayaran yang semula menggunakan tunai menjadi non-tunai dan merupakan salah satu bentuk Gerakan Nasional Non-Tunai/GNNT.
Baca juga: Dukung penggunaan QR, LinkAja ikut serta Pekan QRIS 2020
Baca juga: Kominfo-LinkAja sediakan pembayaran online pasar tradisional Jakarta
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2020