• Beranda
  • Berita
  • Polisi Pekalongan sekat kendaraan pemudik menuju Jakarta

Polisi Pekalongan sekat kendaraan pemudik menuju Jakarta

28 Mei 2020 19:53 WIB
Polisi Pekalongan sekat kendaraan pemudik menuju Jakarta
Petugas Kepolisian Sektor Wiradesa, Polres Pekalongan melakukan check point pada pemudik dengan kendaraan bernomor polisi luar daerah di jalur pantura depan grosir International Batik Center (IBC). (ANTARA/HO/dok. Udin)
Polsek Wiradesa, Polres Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan penyekatan kendaraan pemudik bernomor polisi luar daerah yang akan menuju Jakarta di jalur pantura Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Kamis.

"Dari hasil pemeriksaan belum ada temuan atau kendaraan dipaksa putar balik. Kendati demikian, pada seluruh penumpang kendaraan kami imbau memakai masker dan dilakukan pengecekan suhu badan," kata Kepala Polsek Wiradesa AKP Yorisa Prabowo, di Pekalongan, Kamis.

Baca juga: Polres Pekalongan amankan pelaku pengeroyokan petugas COVID-19

Bagi para penumpang kendaraan, kata dia, apabila suhu badan mereka normal dan sudah memenuhi unsur protokol kesehatan akan dipersilakan melanjutkan perjalanan.

"Pada kegiatan penyekatan ini, kami melibatkan relawan, dinas kesehatan, dinas perhubungan, dan segala unsur yang berkaitan dengan pencegahan dan penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19," katanya.

Baca juga: Polisi sekat jalur perbatasan Purbalingga-Banjarnegara

Kegiatan penyekatan ini, kata dia, akan dilaksanakan hingga keputusan pemerintah menghentikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Jika pemerintah masih menetapkan status PSBB berjalan maka kegiatan akan terus dilaksanakan," katanya.

Menurut dia, kegiatan penyekatan diberlakukan pada kendaraan bernomor polisi luar daerah yang melintas di wilayah jalur pantura Pekalongan.

Baca juga: 10 ribu polisi dikerahkan untuk sekat pemudik di perbatasan Jateng

"Hal ini kami lakukan untuk mempersempit ruang gerak jumlah kendaraan setelah diberlakukan PSBB sekaligus untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 secara masif," katanya.

Pewarta: Kutnadi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020