• Beranda
  • Berita
  • China setujui Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong

China setujui Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong

28 Mei 2020 20:42 WIB
China setujui Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong
Seorang polisi huru-hara menembakkan senjatanya dalam protes di Central, saat pembacaan kedua undang-undang lagu kebangsaan kontroversial sedang berlangsung di Hong Kong, China, Rabu (27/5/2020). REUTERS/Tyrone Siu/nz/cfo (REUTERS/TYRONE SIU)
China secara resmi memasukkan Hong Kong dalam Undang-Undang Keamanan Nasional sebagaimana keputusan yang diambil pada hari terakhir Sidang Umum Kongres Rakyat Nasional (NPC) di Beijing, Kamis.

Sejumlah perwakilan NPC yang menghadiri penutupan sidang tahunan tersebut sebagian besar menyetujui Keputusan NPC tentang Peningkatan Sistem dan Mekanisme Penegakan Hukum di Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong (HKSAR) dalam Stabilitas Keamanan Nasional.

Keputusan tersebut diambil setelah kerusuhan sosial berkepanjangan dan meningkatnya kekerasan di jalanan yang mengakibatkan Hong Kong terjerumus dalam situasi terburuk sejak dikembalikan ke China pada 1997.

Dengan menunjukkan rancangan undang-undang tersebut pada pekan lalu, legislator senior Wang Chen mengatakan bahwa risiko keamanan nasional yang makin mengemuka di Hong Kong menjadi pokok persoalan.

Baca juga: Hong Kong nyatakan "terorisme" tumbuh, terkait gerakan kemerdekaan
Baca juga: Carrie Lam jamin UU Keamanan Nasional tak ganggu kebebasan Hong Kong


Ada yang tidak sinkron dalam sistem hukum di Hong Kong dengan mekanisme penegakannya dalam memelihara stabilitas keamanan nasional China, sebut Wang yang juga Wakil Ketua Komite Tetap NPC kepada pers.

Atas pertimbangan situasi Hong Kong saat ini, dia mendorong berbagai upaya di tingkat pemerintah pusat untuk menetapkan dan meningkatkan sistem dan mekanisme penegakan hukum di Hong Kong demi terciptanya stabilitas keamanan nasional.

Sidang Umum NPC berlangsung sejak Jumat (22/5) dan menjadi pertemuan pertama yang melibatkan ribuan anggota legislatif di tengah pandemi.

Sidang tahunan dewan legislatif terbesar di dunia tersebut biasanya digelar setiap bulan Maret, namun tertunda gara-gara wabah COVID-19 melanda China.

Sebelumnya sejumlah kelompok prodemokrasi melakukan aksi turun jalan untuk memprotes RUU tersebut. 

Baca juga: Keamanan Hong Kong diperketat jelang debat RUU lagu nasional China
Baca juga: NPC bahas penegakan hukum, HKETO tegaskan investor tak perlu khawatir

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020