Pelaksanaan Normal Baru dinilai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai suatu hal yang positif dan menimbulkan optimisme untuk mendorong tercapainya program sejuta rumah di Tanah Air.Kebijakan pelaksanaan program perumahan Ditjen Perumahan tetap berjalan dengan memperhatikan protokol COVID-19. Kementerian PUPR telah mengeluarkan Instruksi Menteri PUPR dan Surat Edaran untuk pelaksanaan kegiatan perumahan di daerah.
"Para ASN (Aparatur Sipil Negara) di Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR akan masuk kerja dan masyarakat akan beraktivitas seperti biasa dengan tatanan New Normal. Kami berharap dengan New Normal ini pelaksanaan pembangunan perumahan dalam Program Sejuta Rumah dapat berjalan kembali," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Khalawi menambahkan, para pegawai Ditjen perumahan baik di pusat dan daerah akan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan protokol kesehatan dalam kegiatan Normal Baru.
Baca juga: Program Sejuta Rumah, Kementerian PUPR bentuk 19 balai perumahan
Dengan demikian, lanjutnya, program pembangunan perumahan bisa dilanjutkan untuk meminimalkan dampak negatif COVID-19 di masyarakat.
"Kebijakan pelaksanaan program perumahan Ditjen Perumahan tetap berjalan dengan memperhatikan protokol COVID-19. Kementerian PUPR telah mengeluarkan Instruksi Menteri PUPR dan Surat Edaran untuk pelaksanaan kegiatan perumahan di daerah," ujarnya.
Untuk mendukung pelaksanaan Normal Baru di sektor perumahan, imbuh Khalawi, Ditjen Perumahan akan mengoptimalkan Program Padat Karya yakni melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dan bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas untuk perumahan bersubsidi.
Baca juga: Pemerintah dorong pembangunan rumah khusus di Papua Barat
Program Padat Karya Bidang Perumahan berdasarkan arahan Presiden dalam masa pandemi dinilai merupakan salah satu hal yang dapat membangkitkan masyarakat dan mendorong perputaran uang di masyarakat.
Sebelumnya, Kementerian PUPR merilis capaian pembangunan rumah untuk masyarakat yang ada di dalam Program Sejuta Rumah per 11 Mei 2020 sebesar 215.662 unit.
"Untuk capaian Program Sejuta Rumah per 11 Mei 2020 sebesar 215.662 unit," kata Direktur Jenderal Perumahan Khalawi Abdul Hamid.
Berdasarkan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, persentase capaian Program Sejuta Rumah masih diprioritaskan untuk pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah yakni 79 persen.
Adapun realisasi pembangunan rumah berasal dari kementerian/lembaga di luar Kementerian PUPR sebanyak 50.863 unit, pemerintah daerah sebanyak 1.521 unit, serta rumah tapak yang dibangun oleh pengembang sebanyak 116.933 unit.
Baca juga: PUPR: Program Sejuta Rumah capai 215.662 unit pada Mei
Pembangunan rumah untuk non-MBR persentasenya sebanyak 21 persen yang berasal dari pembangunan rumah tapak oleh pengembang sebanyak 42.884 unit dan rumah susun sebanyak 3.461 unit.
"Total capaian pembangunan rumah untuk MBR sebanyak 169.317 unit dan rumah untuk non MBR sebanyak 46.345 unit," jelasnya.
Khalawi mengemukakan, pihaknya tetap mengupayakan agar di akhir tahun capaian Program Sejuta Rumah bisa capai 1.000.000 unit.
Target konservatif keseluruhan hingga akhir tahun, lanjutnya, sebesar 900.000 unit mengingat ada pandemi.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020