Bursa Efek Indonesia (BEI) siap dan berkomitmen terus menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan operasional di pasar modal menyambut era kenormalan baru (new normal).BEI akan senantiasa mendukung protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dan OJK seperti menjaga jarak dan menghindari keramaian
"Dalam rangka menghadapi kenormalan baru, BEI akan senantiasa mendukung protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dan OJK seperti menjaga jarak dan menghindari keramaian," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, Jumat.
Menurut Nyoman, protokol kesehatan tersebut akan berlaku untuk kegiatan BEI seperti seremoni pencatatan, mini expose, pemaparan umum, sosialisasi, dan kegiatan lainnya.
Untuk seremoni pencatatan, BEI saat ini akan tetap memiliki kebijakan untuk mengadakan acara tersebut dalam format virtual yang disiarkan melalui beberapa kanal media BEI. Seremoni virtual tersebut juga diterapkan beberapa Bursa di negara lain pada masa pandemi.
BEI juga terus berupaya untuk mendukung perusahaan tercatat khususnya dalam penyebaran (disclosure) dan ketersediaan informasi kepada publik terutama disaat pandemi COVID-19.
Melalui Surat Edaran BEI No. Nomor: SE-00003/BEI/05-2020 tanggal 29 Mei 2020 terkait Tata Cara Pelaksanaan Pemaparan Umum secara Elektronik, BEI membuat kebijakan dimana perusahaan tercatat dapat mengadakan pemaparan umum secara elektronik.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, BEI memberikan dukungan dalam bentuk penyediaan fasilitas platform virtual kepada perusahaan tercatat dalam penyelenggaran acara tersebut.
Nyoman menuturkan, masa pandemi ini tidak menyurutkan langkah BEI dalam memberikan layanan dan menyebarkan informasi tentang go public & update mengenai peraturan Pasar modal terbaru kepada para pemangku kepentingan melalui acara dengan format virtual.
"BEI juga tentunya akan menyiapkan format acara dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ada pada saat keadaan kenormalan baru nanti akan diterapkan," kata Nyoman.
BEI memiliki berbagai kanal media dan informasi yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan dalam mengakses informasi perusahaan tercatat seperti Laman BEI, Social Media BEI, IDX Channel dan kanal informasi lainnya.
"Tentunya bursa senantiasa akan memantau perkembangan lebih lanjut untuk menentukan kebijakan selanjutnya. Harapannya kondisi kondusif akan segera terwujud," ujar Nyoman.
Baca juga: BEI beri kemudahan persyaratan pencatatan efek bersifat utang
Baca juga: BEI: penurunan harga saham dongkrak pembelian
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020