Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan akan membatasi jumlah kunjungan tidak lebih dari 5.000 orang per hari apabila beroperasi saat era normal baru.mekanisme untuk mengatur batasan jumlah pengunjung ke Ragunan dilakukan dengan mewajibkan pengunjung mendaftar secara daring
"Untuk hari biasa kita batasi jumlah pengunjung 5.000 orang per hari, tapi kalau akhir pekan kita batasi jadi 10 ribu per hari," kata Kepala Satuan Pelaksana Promosi Ragunan, Ketut Widarsana saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Ketut mengatakan sebelum pandemi COVID-19 jumlah pengunjung Ragunan di hari biasa (Selasa-Jumat) berkisar antara 2.500 hingga 5.000 orang.
Untuk akhir pekan jumlahnya lebih meningkat, Sabtu bisa mencapai 15.000 pengunjung, sedangkan hari Minggu bisa mencapai 40 ribu hingga 50 ribu pengunjung.
"Untuk akhir pekan kita ambil jalan tengah, pengunjung dibolehkan cuma 10 ribu orang untuk Sabtu dan Minggu," kata Ketut.
Ketut menyebutkan, mekanisme untuk mengatur batasan jumlah pengunjung ke Ragunan dilakukan dengan mewajibkan pengunjung mendaftar secara daring.
Baca juga: Ragunan siapkan pedoman wisata di era normal baru
Baca juga: Polda Metro Jaya telah petakan titik pengamanan normal baru Jakarta
Baca juga: Hippindo: rencana pembukaan mal beri efek penyerapan tenaga kerja
Sebelum ke Ragunan, terlebih dahulu pengunjung harus mendaftarkan diri mengisi formulir melalui google form yang akan segera disebar.
Dalam formulir pendaftaran tersebut diisi beberapa ketentuan sebagai pengunjung Ragunan, yakni harus membawa masker dan hand sanitizer sendiri, tidak sedang sakit atau batuk, pilek.
"Setelah mendaftar daring, petugas di loket layanan akan memverifikasi pengunjung, dengan pemeriksaan suhu tubuh dan kesehatannya. Kalau batuk pilek bisa kita tolak, boleh mendaftar hari berikutnya," kata Ketut.
Selain membatasi jumlah pengunjung, Ragunan juga membatasi jarak fisik antar pengunjung di tiap-tiap wahana atau kandang satwa.
Beberapa wahana seperti area bermain anak-anak, sepeda keliling dan kereta wisata ditutup sementara.
Ragunan belum memutuskan kapan akan dibuka kembali untuk pengunjung, menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020