Penyaluran Bantuan Sosial Tunai tanpa potongan

30 Mei 2020 01:45 WIB
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai tanpa potongan
Pembayaran dana bantuan sosial tunai (BST) oleh petugas kepada warga keluarga penerima manfaat oleh petugas Kantor Pos Manado. (ANTARA/Jorie Darond0)

Setiap penerima berhak menerima Rp600 ribu dan tanpa potongan

Kepala PT Pos Indonesia (Persero) Manado Temmy Talinusa menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial tunai (BST) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dilakukan secara utuh tanpa potongan.

"Setiap penerima berhak menerima Rp600 ribu dan tanpa potongan," kata Temmy, di Manado, Jumat.

Ia mengatakan pelaksanaan pembayaran dana BST yang sementara dilakukan saat ini adalah tahap pertama.
Baca juga: Tangis haru warga penerima BST


Pada saat pembayaran itu, masyarakat yang namanya tercantum daftar nominasi, hanya membawa kartu tanda penduduk (KTP) elektronik asli.

Pada saat pembayaran itu, penerima menunjukkan uang dan KTP untuk difoto.

Foto ini sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah menerima dan Kantor Pos sebagai yang ditugaskan untuk membayar telah melaksanakan tugasnya tepat orang, tepat jumlah, dan tepat sasaran. "Sehingga dalam pelaksanaannya tidak ada alasan apa pun, disaksikan banyak orang, petugas serta penerima dan dibayarkan secara utuh," katanya lagi.

Meyti, salah seorang penerima BST, warga Paniki Atas, Kabupaten Minahasa Utara mengatakan dalam pelaksanaan pembayaran BST tersebut tidak ada kendala.

"Semuanya berjalan lancar," kata Meity sambil menambahkan, saat pengambilan dana BST tersebut dirinya hanya membawa KTP elektronik asli dan kartu keluarga.

Ia mengatakan jumlah uang yang diterimanya utuh Rp600 ribu tanpa potongan.

"Dana BST ini sangat membantu kami, dan untuk dipakai dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya lagi.
Baca juga: Kemensos: BST untuk 9 juta keluarga disalurkan pada Juni

Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020