Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan menyatakan dukungan penuh kepada pemerintah pusat untuk mulai menerapkan normal baru di lingkungan perkantoran pemerintah dan kehidupan masyarakat.Aceh perlu segera menyesuaikan kebijakan tersebut untuk memutus mata rantai pandemi COVID-19
"Dengan adanya kebijakan normal baru ini, Aceh perlu segera menyesuaikan kebijakan tersebut untuk memutus mata rantai pandemi COVID-19, sehingga mengurangi masyarakat terdampak terkena virus mematikan ini," kata Teuku Raja Keumangan, di Meulaboh, Jumat.
Ia berharap, dengan penerapan normal baru, maka diharapkan aktivitas masyarakat Aceh, termasuk aktivitas ekonomi diharapkan kembali berjalan normal sesuai dengan protokol kesehatan anjuran pemerintah.
Baca juga: Pemerintah Pusat kirim surat khusus Penanganan COVID-19 di Aceh
Menurutnya, penerapan kebijakan normal baru (new normal) tersebut harus diikuti dan menjadi pedoman masyarakat, sehingga nantinya masyarakat yang mulai menjalani fase normal baru tetap mengikuti pola hidup bersih dan sehat, sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Politisi Partai Golongan Karya Aceh ini, juga berharap penerapan normal baru di Aceh harus betul-betul dimatangkan, sehingga dalam penerapannya nantinya dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat, agar tatanan kehidupan dan ekonomi masyarakat Aceh kembali normal seperti semula.
"Mau tidak mau kita harus melawan COVID-19 ini. Tentunya, kebijakan normal baru ini kita apresiasi karena tidak mungkin kita terus di rumah, karena rakyat juga harus bekerja, butuh makan untuk menghidupi keluarga," kata Teuku Raja Keumangan menegaskan.
Selain itu, ia juga berharap kepada Pemerintah Aceh agar betul-betul dapat mempertahankan prestasi zona hijau dalam penanggulangan COVID-19, sehingga Aceh dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia.
Baca juga: AP II: Hadapi Normal Baru, Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh siap
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020