• Beranda
  • Berita
  • DPRD: Pemprov perlu libatkan pakar kesehatan kaji normal baru di NTT

DPRD: Pemprov perlu libatkan pakar kesehatan kaji normal baru di NTT

30 Mei 2020 13:11 WIB
DPRD: Pemprov perlu libatkan pakar kesehatan kaji normal baru di NTT
Anggota DPRD NTT Emanuel Kolfidus. (ANTARA/Bernadus Tokan)
Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Kolfidus mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT perlu melibatkan pakar kesehatan masyarakat untuk melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menerapkan normal baru di provinsi berbasis kepulauan itu.

"Pelibatan pakar kesehatan masyarakat ini penting untuk memastikan sejauh mana tren COVID- 19 sudah mulai menurun, dan sudah dapat dikendalikan sehingga tidak menimbulkan gelombang baru yang justru dapat membahayakan keselamatan warga," kata Emanuel Kolfidus kepada ANTARA di Kupang, Sabtu.

Baca juga: Normal baru diharapkan dalam ranah pencegahan COVID-19

Dia mengemukakan hal itu  berkaitan dengan kebijakan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat untuk menerapkan normal baru di NTT mulai 15 Juni 2020.

Emanuel menambahkan, kebijakan Gubernur NTT untuk membuka kembali aktivitas publik juga harus didahului dengan pemetaan terhadap perkembangan kurva virus corona jenis baru atau COVID-19 di daerah itu.

Baca juga: Hotel-hotel di NTT didorong mulai dibuka pada 15 Juni

Menurut dia, kesiapan masyarakat diperlukan untuk memulai pola normal baru, sehingga dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

"Kebijakan membuka kembali aktivitas publik oleh Gubernur NTT harus didahului dengan pemetaan yang akurat melibatkan pakar kesehatan masyarakat," katanya.

Dia juga mengharapkan perlu adanya maklumat bersama untuk berdisiplin kesehatan, karena ketika satu saja orang tidak disiplin, dia telah mengganggu semua orang.

Baca juga: Gubernur NTT tegaskan semua perbatasan antardaerah dibuka

"Maklumat disiplin ini harus disosialisasikan dan diedukasikan secara masif, sebelum sampai kepada terbentuknya satu masyarakat dalam normal baru," katanya.

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020