"Executive General Manager" PT Angkasa Pura II Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Djodi Prasetyo, Sabtu, mengatakan protokol ini memperhatikan kondisi terkini dan mengikuti keputusan pemerintah atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Ia menyebutkan, organisasinya siap beraktivitas secara efisien dan efektif dalam menjaga konektivitas udara nasional di tengah pandemi COVID-19.
"Kita mengetahui bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan, dan transportasi paling efektif untuk menjangkau pulau-pulau ini adalah dengan pesawat," ujarnya.
Ia mengatakan, sesuai panduan dan Kementerian BUMN, protokol tersebut diberlakukan terhadap sumber daya manusia di perseroan serta menjangkau pihak eksternal antara lain pelanggan (penumpang pesawat, maskapai, dan sebagainya), pemasok, mitra, dan pemangku kepentingan lainnya.
Untuk menjadi organisasi yang siap beraktivitas di tengah pandemi COVID-19, PT Angkasa Pura II (Persero) harus mewujudkan operasional yang tangguh (resilient operation), cepat beradaptasi (agility operation), dan mengutamakan kerampingan (lean operation).
Guna mencapai resilient, perseroan, misalnya, menetapkan prosedur baru bagi karyawan dalam pola bekerja dan norma bekerja.
"Di dalam prosedur baru terdapat dua pola kerja bagi karyawan PT Angkasa Pura II, yakni bekerja dari kantor (work from office/WFO), dan bekerja dimana saja (work from anywhere/WFA) yang artinya bisa bekerja di rumah atau tempat lain," jelasnya.
Djodi mengatakan, penerapan WFO atau WFA ini dibarengi dengan adanya mekanisme monitor dan evaluasi yang sudah dirumuskan.
Penerapan resilient operation di Bandar Udara Internasional Kualanamu PT Angkasa Pura II misalnya dengan ditetapkannya Pedoman Operasi Dalam Implementasi Skenario The New Normal di Bandar Udara.
"Pedoman tersebut mengatur lengkap mengenai aspek manusia, proses bisnis dan fasilitas di bandara terkait pencegahan dan penanganan COVID-19," katanya.
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2020