"Meskipun film perjuangan itu dibuat entah di mana tempatnya karena fiksi, akan tetapi tetap menambah khasanah perfilman Indonesia," kata anggota komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dedi Sutomo dalam uji publik RUU Perfilman di Semarang, Sabtu.
Dedi mengatakan, film perjuangan tersebut telah mampu menggugah nilai-nilai patriotisme serta cinta tanah air.
"Film tersebut berusaha menggugah jiwa para anak bangsa terutama pemuda Indonesia bahwa ada perjuangan yang penuh dengan darah dan air mata untuk meraih kemerdekaan Indonesia," katanya.
Film perjuangan tersebut, juga merupakan bukti bahwa ada pihak yang tidak hanya menyuguhkan percintaan dalam film yang mereka suguhkan.
"Ya, meskipun dalam film perjuangan tersebut dibumbui cinta dan komedi, tetap saja mendorong semangat patriotisme. Biaya pembuatan filmnya pun tidak main-main (membutuhkan biaya besar,red.)," katanya.
Dedi Sutomo bersama rombongan ke Semarang dalam rangka uji publik RUU Perfilman yang disusun untuk menggantikan UU Nomor 8 Tahun 1992 Tentang Perfilman.
Uji publik RUU Perfilman tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat untuk penyempurnaan.
RUU Perfilman tersebut diharapkan merupakan salah satu reformasi bagi perfilman serta perlindungan bagi insan perfilman.
Salah satu pembaruan dalam RUU Perfilman di antaranya sensor film yang menekankan dialog antarlembaga sensor dan produsen film. Produsen film yang akan memotong sendiri bagian film yang dianggap kurang layak berdasarkan arahan lembaga sensor film.
Dalam RUU Perfilman juga mengatur persaingan usaha yang sehat di bidang perfilman sehingga diharapkan bisa melindungi pelaku usaha bioskop, pelaku film daerah, serta penggiat perfilman nonbisnis termasuk komunitas perfilman.
Ketua Tim Panitia Kerja RUU Perfilman Mudjib Rochmat mengatakan, RUU Perfilman menghilangkan monopoli serta diupayakan dapat menarik devisa.
"Di negara lain, film selain sebagai diplomasi internasional juga bisa untuk menarik devisa," kata Mudjib.(*)
Pewarta: rusla
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009