• Beranda
  • Berita
  • PT PPI beri klarifikasi terkait isu impor daging pada tahun 2016

PT PPI beri klarifikasi terkait isu impor daging pada tahun 2016

1 Juni 2020 18:40 WIB
PT PPI beri klarifikasi terkait isu impor daging pada tahun 2016
Logo PT PPI. (http://ptppi.co.id)

Perusahaan mengikuti prosedur yang berlaku dan sangat kooperatif untuk apapun yang dibutuhkan pihak berwajib agar persoalan ini dapat diperiksa

PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI memberikan klarifikasi terhadap isu impor daging pada tahun 2016 seperti yang diberitakan oleh salah satu media nasional.

Direktur Utama PT PPI Fasika Khaerul Zaman mengatakan bahwa sehubungan dengan pemberitaan majalah Tempo yang terbit pada tanggal 30 Mei 2020 perihal persoalan impor daging pada tahun 2016 silam, PT PPI menyampaikan bahwa pihak-pihak yang terlibat atas persoalan impor daging pada tahun 2016, tidak lagi menjabat di perusahaan.

"Perusahaan mengikuti prosedur yang berlaku dan sangat kooperatif untuk apapun yang dibutuhkan pihak berwajib agar persoalan ini dapat diperiksa dalam tingkat penyelidikan maupun nantinya jika sampai pada tingkat penyidikan dapat mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya," kata Fasika.

Lebih lanjut Dirut PT PPI mengatakan bahwa PT PPI sangat menjunjung tinggi keterbukaan informasi dan memastikan akan terus menjalankan proses bisnis berdasarkan prinsip good corporate governance (GCG) dalam meningkatkan kinerja perusahaan.

Prinsip good corporate governance juga penting untuk dijalankan dalam proses bisnis demi menstabilkan harga dan menjadi pendukung perekonomian bangsa.

PT PPI sebagai salah satu BUMN yang bergerak di bidang ekspor, impor, dan distribusi, saat ini fokus pada penjualan komoditi reguler seperti perdagangan pupuk dan pestisida, farmasi dan alat kesehatan, produk konsumsi, bahan bangunan dan alat-alat pertanian.

Adapun komoditi nonreguler yang saat ini sedang berjalan adalah importasi gula yang akan mengisi pasokan kebutuhan gula di seluruh wilayah Indonesia.

PT PPI, sebagai salah satu perusahaan milik pemerintah yang bergerak dalam usaha perdagangan telah menunjukkan eksistensinya dengan baik. Berdiri sejak tahun 2003, PT PPI berkembang menjadi perusahaan besar dengan jumlah cabang yang tersebar di seluruh Indonesia di 32 kantor cabang dan lebih dari 12.000 kios atau outlet.

Baca juga: PT PPI jalankan proses bisnis sesuai protokol normal baru
Baca juga: PT PPI siap pasok kebutuhan dan stabilisasi harga gula jelang Lebaran

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020