"Pengawas Perikanan pada Satwas SDKP Kendari yang berada di bawah komando Pangkalan PSDKP Bitung berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pengeboman ikan di Morowali, Sulawesi Tengah pada Sabtu (30/5)," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Tb. Haeru Rahayu di Jakarta, Senin.
Menurut dia, penangkapan tersebut dilakukan dengan tidak mudah, aparat sudah bekerja beberapa hari, sebelum melakukan operasi penangkapan.
Ia mengungkapkan, penangkapan pelaku pengeboman ikan tersebut memang selalu didahului dengan pengumpulan bahan dan keterangan yang agak panjang.
Selain itu, ujar dia, pihak KKP juga banyak dibantu dengan informasi masyarakat pula.
Tb kemudian memaparkan kronologi penangkapan tersebut. penangkapan diawali dengan pengumpulan keterangan di wilayah kerja Luwuk Banggai.
Ketika itu, Satuan Pengawas SDKP Kendari dan Dinas Perikanan Kabupaten Morowali yang dipimpin oleh Muliadi mendapati dua perahu tak bertuan di perairan Desa Umbele dengan titik koordinat -3°2'51, 1935" LS 122°27'48, 15443" BT.
"Setelah didekati dan dilakukan pengamatan ditemukan dua terduga pelaku sedang menyelam untuk mengambil ikan yang diduga ditangkap menggunakan bahan peledak," ujarnya.
Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam penangkapan ikan dengan cara merusak tersebut diantaranya sekian kilogram pupuk yang diduga bahan pembuat bom, korek api, kabel dan kompresor dan alat selam.
Selanjutnya terhadap terduga pelaku pemboman ikan tersebut dilakukan pemeriksaan pendahuluan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut yang akan dilakukan oleh Penyidik PNS Perikanan pada Satwas SDKP Kendari.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Matheus Eko Rudianto menyampaikan bahaya praktik destructive fishing yang masih marak dilakukan oleh nelayan Indonesia di beberapa wilayah.
Eko menjelaskan bahwa bom ikan ini bukan hanya mengganggu keberlanjutan sumber daya ikan tapi juga lingkungannya termasuk terumbu karang.
"Penggunaan bom ikan ini mengakibatkan kerusakan jangka panjang, bukan hanya ikan, tapi juga habitat seperti terumbu karang, dan pemulihannya sangat lama," tegas Eko.
Berdasarkan data KKP, selama dua bulan terakhir ada sebanyak 31 orang pelaku destructive fishing di lokasi terpisah di Indonesia yaitu di Tojo Una una (Sulawesi Tengah), Halmahera (Maluku Utara), Flores Timur (Nusa Tenggara Timur), Sumbawa (Nusa Tenggara Barat) dan terakhir di Sulawesi Utara telah diringkus oleh Ditjen PSDKP bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi, TNI AL dan POLRI.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020