• Beranda
  • Berita
  • Harga emas Antam naik Rp6.000, jadi di atas Rp900.000/gram

Harga emas Antam naik Rp6.000, jadi di atas Rp900.000/gram

2 Juni 2020 10:44 WIB
Harga emas Antam naik Rp6.000, jadi di atas Rp900.000/gram
Ilustrasi: Seorang petugas memperlihatkan emas batangan produksi PT Antam di Jakarta, (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)

Harga emas PT Antam Tbk pada Selasa naik sebesar Rp6.000 menjadi Rp920.000 per gram.

Dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Selasa, untuk harga jual kembali (buyback) emas Antam naik Rp8.000 menjadi Rp823.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Sedangkan, PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca juga: Harga emas Antam naik Rp5.000 jadi Rp913.000 per gram

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia milik Antam:

- Harga emas 0,5 gram: Rp490.000
- Harga emas 1 gram: Rp920.000
- Harga emas 2 gram: Rp1.780.000
- Harga emas 3 gram: Rp2.645.000
- Harga emas 5 gram: Rp4.380.000
- Harga emas 10 gram: Rp8.695.000
- Harga emas 25 gram: Rp21.612.000
- Harga emas 50 gram: Rp43.145.000
- Harga emas 100 gram: Rp86.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp215.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp430.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp860.600.000

Potongan pajak pembelian emas sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 adalah emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca juga: Harga emas turun tipis ketika data ekonomi AS memberikan tanda membaik
 

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020