• Beranda
  • Berita
  • Rekomendasi kesehatan untuk maskapai penerbangan dari lembaga PBB

Rekomendasi kesehatan untuk maskapai penerbangan dari lembaga PBB

2 Juni 2020 13:39 WIB
Rekomendasi kesehatan untuk maskapai penerbangan dari lembaga PBB
Petugas melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan berupa surat keterangan negatif COVID-19 milik penumpang pesawat yang tiba di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (27/5/2020). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Memakai masker, pengecekan suhu hingga disinfeksi pesawat - Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) menerbitkan sejumlah rekomendasi kesehatan untuk industri penerbangan yang mulai bangkit setelah terdampak pandemi.

Protokol tersebut disusun oleh satuan tugas internasional yang dibentuk oleh ICAO yang berbasis di Montreal dengan bantuan lembaga PBB lainnya seperti Organisasi Kesehatan Dunia dan Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA).

Ini adalah perubahan paling penting untuk perjalanan udara semenjak langkah keamanan yang diterapkan setelah penyerangan 11 September 2001 di Amerika Serikat, seperti dilansir AFP.

Rekomendasi, yang diadopsi pada Senin malam oleh komite eksekutif ICAO, dibuat untuk sebagai "kerangka kerja" demi memastikan keselamatan penumpang dan pekerja di pesawat dan di bandara.

Baca juga: Universal Studios Orlando, AS buka kembali awal Juni

Baca juga: Corona lumpuhkan penerbangan, Boeing PHK 6.770 pekerja


Dalam panduan itu, ICAO menyarankan agar pelancong harus memperlihatkan surat keterangan sehat dan dicek suhu tubuhnya saat tiba di bandara.

Check-in online sebelum tiba di bandara harus jadi prioritas, jalan menuju area keamanan harus dipikirkan ulang untuk mengurangi kontak fisik dan antrean.

Tiket mobile juga disarankan, begitu pula penggunaan teknologi untuk mengurangi kontak fisik, seperti pemindai wajah dan mata.

"Ini akan mengurangi kontak fisik dengan dokumen perjalanan antara staf dan penumpang," tulis protokol.

Penumpang didorong untuk membawa barang seminimal mungkin, hanya satu tas kecil. Koran dan majalah tak boleh lagi ada di kabin, penjualan duty-free juga dibatasi.

Baca juga: Maskapai penerbangan ini tiadakan kursi tengah

Baca juga: Pelancong, siap-siap hadapi perubahan ini usai pandemi


Memakai masker jadi kewajiban di dalam pesawat dan terminal, di mana pembatasan jarak setidaknya 1 meter harus dipatuhi.

Akses terminal akan dibatasi untuk penumpang dan orang yang menemani, misalnya penjaga pelancong difabel, serta personel bandara.

Di pesawat, penumpang harus memakai masker, tidak sering berpindah-pindah di kabin, dan tidak mengantre di luar toilet untuk mengurangi risiko infeksi antar penumpang.

Penumpang akan diarahkan ke toilet tertentu sesuai dengan tempat duduk mereka.

Pramugari juga akan dibekali dengan alat pelindung diri, termasuk sarung tangan, masker medis dan pelindung wajah.

Baca juga: Bangun optimisme, biro perjalanan siapkan diskon saat pandemi berakhir

Baca juga: Turis di Siprus bisa berobat gratis bila terkena virus saat liburan

Baca juga: Menyongsong normal baru, agen wisata tawarkan aneka promosi

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020