• Beranda
  • Berita
  • Komnas apresiasi pemerintah batalkan keberangkatan haji

Komnas apresiasi pemerintah batalkan keberangkatan haji

2 Juni 2020 15:02 WIB
Komnas apresiasi pemerintah batalkan keberangkatan haji
Menteri Agama Fachrul Razi (kanan) didampingi Wamenag Zainut Tauhid Saadi menyampaikan keterangan pers secara daring tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H di Jakarta, Selasa (2/6/2020). Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun ini untuk melindungi WNI pada masa pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Humas Kementerian Agama/wsj.
Komnas Haji dan Umrah mengapresiai keputusan pemerintah yang membatalkan keberangkatan haji tahun ini dengan pertimbangan prioritas keselamatan jamaah daripada kepentingan lain, terutama dari aspek ekonomi.

"Terlebih Indonesia adalah negara yang mendapatkan porsi kuota terbesar jamaah haji, yakni 221 ribu orang, yang tentu saja sangat berkepentingan untuk dilindungi keselamatan dan keamanannya oleh pemerintah," kata Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Fachrul Razi: Pembatalan pemberangkatan jamaah haji bukan pertama kali

Baca juga: Pemerintah tidak berangkatkan jamaah haji 2020 karena pandemi COVID-19


Menteri Agama Fachrul Razi sempat beberapa kali mundur mengambil keputusan soal penyelenggaraan haji tahun ini. Namun pada Selasa, Menag Fachrul mengumumkan pembatalan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/ 2020 M.

"Kendala ancaman penularan COVID-19 menjadi dasar keputusan pemerintah untuk melindungi kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah seiring pandemi COVID-19 yang melanda dan belum ada tanda-tanda reda," katanya.

Kondisi itu, kata dia, juga melanda Arab Saudi dan Indonesia yang masih berjuang keras melawan virus mematikan tersebut.

Dia mengapresiasi keputusan cepat pemerintah yang tidak harus menunggu pengumuman resmi pemerintah Arab Saudi. Pihak kerajaan pengelola dua Tanah Suci sampai Selasa siang belum juga menyampaikan sikap resminya terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji.

Baca juga: Pemerintah RI putuskan tidak berangkatkan haji 2020

Baca juga: 86 persen calon jamaah telah lunasi biaya haji


"Hal ini menandakan pemerintah Indonesia sebagai negara berpenduduk Islam terbesar di dunia hendak memberikan sinyal kuat di kancah dunia internasional bahwa negara RI adalah negara yang berdaulat penuh, sehingga memiliki independensi, bisa berpijak dan mengambil keputusan atas kehendaknya sendiri demi kepentingan dan keselamatan rakyatnya," kata dia.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020