Menurut Kepala Kanwil Kemenag Kalsel H Noor Fahmi melalui Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah H Matnor, di Banjarmasin, Selasa, keputusan pemerintah pusat melalui Menteri Agama RI sudah final memastikan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini ke Tanah Suci karena wabah Corona atau COVID-19 yang juga tidak reda.
Keputusan berat ini, lanjut dia, harus disikapi para calon jamaah haji secara lapang dada, yakni, sabar dan ikhlas menerima kenyataan karena kondisi yang tidak memungkinkan lantaran membahayakan kesehatan para calon jamaah haji sendiri, karena saat ini tengah wabah virus COVID-19 hingga seluruh dunia.
"Moga para calhaj tetap dipanjangkan umur hingga dapat berangkat pada tahun depan atau tahun 1442 Hijriah," tuturnya.
Baca juga: AMPHURI maklum pembatalan penyelenggaraan haji
Baca juga: Kemenag Sultra: Calhaj yang lunasi BPIH bisa tarik kembali dananya
Dia berharap pula para Calhaj yang antri dan harusnya bisa berangkat tahun 2021, untuk juga ikhlas dan sabar karena daftar tunggu menjadi panjang, demikian juga antrian keberangkatan para calhaj seterusnya.
Dia mengungkapkan sesuai Keputusan Menteri Agama RI nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020, para calhaj yang sudah melunasi BPIH untuk berangkat tahun ini bisa diambil kembali.
Namun, jika tidak mengambil, kata Matnor, dana itu akan disimpan dan dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di mana nilai manfaat hasil pengelolaan setor lunas akan diberikan kepada para Calhaj.
"Misalnya pada ketetapan keberangkatan haji tahun depan itu lebih tinggi dari tahun ini, nilai manfaat simpanan setor lunas itu bisa menutupi, jika lebih rendah dikembalikan, itu nanti paling lambat 30 hari sebelum keberangkatan," ujar Matnor.
Calhaj reguler yang sudah melunasi BPIH hingga ditutupnya pelunasan BPIH tahap 2 pada 30 Mei tadi, sebanyak 3.718 orang.
Untuk kuota haji Kalsel yang berangkat melalui Embarkasi Haji Banjarmasin ini sebanyak 3.818 orang Calhaj reguler termasuk 32 orang petugas haji.*
Baca juga: Kemenag Depok sosialisasikan pembatalan keberangkatan haji 2020
Baca juga: Pebisnis travel legowo keputusan pelaksanaan haji tahun ini ditiadakan
Pewarta: Sukarli
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020