• Beranda
  • Berita
  • Polda Kalbar-Kodam Tanjungpura latihan bersama persiapan normal baru

Polda Kalbar-Kodam Tanjungpura latihan bersama persiapan normal baru

3 Juni 2020 11:27 WIB
Polda Kalbar-Kodam Tanjungpura latihan bersama persiapan normal baru
Jajaran Polda Kalbar dan Kodam XII Tanjungpura melaksanakan latihan bersama dalam rangka operasi pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan di era New Normal atau normal baru di Provinsi Kalbar. ANTARA/HO-Kodam XII Tanjungpura/am.
Jajaran Polda Kalimantan Barat dan Kodam XII Tanjungpura melaksanakan latihan bersama dalam rangka operasi pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan di era normal baru di Provinsi Kalbar.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes (Pol) Donny Charles Go di Pontianak, Rabu, mengatakan saat ini pihaknya sudah menjalankan operasi kontijensi bencana non alam dengan sandi Aman Nusa II yang berfokus pada penanganan wabah COVID-19.

"Operasi Aman Nusa II ini sudah masuk bulan keempat dari pertamanya diumumkan wabah COVID-19, pada fokus operasi ini nantinya akan berjibaku untuk mengawal era normal baru," kata Donny.

Baca juga: ASITA Kalbar: Era "new normal" harapan baru di sektor pariwisata

Ia juga menyebutkan, saat ini para personel Polda Kalbar sedang melakukan pelatihan pendisiplinan pada pelaksanaan protokol kesehatan bersama jajaran Kodam XII/Tanjungpura, Lanud Supadio Pontianak dan Lantamal XII Pontianak.

Sasaran yang ditentukan adalah tempat-tempat yang ramai dikunjungi masyarakat, yakni tempat umum seperti pasar, mal, tempat ibadah, dan sarana rekreasi. Latihan ini dimaksudkan agar ketika di lapangan nantinya anggota TNI maupun Polri menerapkan satu persepsi agar pelaksanaan pendisplinan dapat berjalan lancar.

"Ada beberapa hal yang harus dipedomani dalam pelaksanaan ini yakni persuasif, edukatif, simpatik, dan tegas," kata Donny.

Dalam pelaksanaan nantinya ditempat-tempat umum akan ada beberapa anggota yang akan melaksanakan patroli dan penjagaan, tugas anggota yang berjaga di pintu masuk, yakni mengecek pengunjung yang hendak masuk kedalam pasar, mal, tempat ibadah, dan sarana rekreasi harus dicek suhu tubuh dan mancuci tangan terlebih dahulu, dan untuk tugas patroli adalah menjaga jarak antar pengunjung satu hingga dua meter.

"Jika terdapat pengunjung yang memiliki suhu tubuh diatas 37,5 derajat, anggota yang berjaga langsung melaporkannya kepada gugus tugas terdekat untuk ditangani lebih lanjut," katanya.

Baca juga: Penerapan normal baru di Pontianak perlu kajian matang

Baca juga: Kodam Tanjungpura distribusikan 2,5 ton beras gunakan helikopter

Pewarta: Andilala
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020