Kemenperin juga sedang menyusun surat edaran yang nantinya dapat menjadi panduan dalam menjalankan aktivitas industri di era normal baru
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Abdul Rochim menyebutkan berdasarkan koordinasi dengan pelaku usaha, industri makanan dan minuman menyatakan kesiapannya beroperasi pada situasi normal baru di tengah pandemi COVID-19.
"Kami sedang mengkaji berbagai usulan dari pelaku industri makanan dan minuman yang akan dimasukkan dalam kebijakan untuk pemulihan produktivitas dan pertumbuhan sektor ini jelang hadapi fase new normal," kata Rochim lewat keterangannya diterima di Jakarta, Rabu.
Baca juga: BKPM: Industri makanan paling diminati investor
Kementerian Perindustrian aktif berkoordinasi dengan para pelaku usaha dan asosiasi industri untuk merumuskan kebijakan-kebijakan strategis, seperti dalam rangka kesiapan menghadapi tatanan kenormalan baru.
Contohnya adalah upaya sinergi memacu pertumbuhan industri makanan dan minuman di tengah tekanan dampak pandemi COVID-19.
Menurut Rochim, Kemenperin juga sedang menyusun surat edaran yang nantinya dapat menjadi panduan dalam menjalankan aktivitas industri di era normal baru.
Surat edaran ini akan mengakomodasi poin-poin penting yang tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor 328 Tahun 2020 tentang Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Namun demikian, guna menopang aktivitas sektor ini, perlu dukungan ketersediaan bahan baku dan kelancaran arus logistik.
Lebih lanjut, Rochim memproyeksi, harga produk-produk makanan dan minuman akan relatif stabil dalam era kenormalan baru.
"Kami telah berkoordinasi dengan Gabungan Pengusaha Makanan-Minuman Indonesia (Gappmi), dan mereka berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga selama new normal," jelasnya.
Menurut Rochim, kunci utama pemulihan sektor industri makanan dan minuman berada pada para pedagang ritel.
Oleh karena itu, apabila nanti pusat-pusat perbelanjaan sudah mulai dibuka bertahap dalam tatanan kenormalan baru, diharapkan permintaan masyarakat akan segera pulih dan mampu menggerakkan sektor industri ini.
Rochim berharap, dengan mulai diterapkannya fase kenormalan baru, sektor industri makanan dan minuman dapat tumbuh sebesar 4 persen.
"Selain itu, utilisasi sektor industri ini yang sempat turun di angka 50-60 persen akibat pandemi COVID-19 juga diharapkan dapat kembali naik ke angka 80 persen," tegasnya.
Kemenperin mencatat, industri makanan dan minuman merupakan sektor yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional. Pada 2019, pertumbuhan industri makanan dan minuman mencapai 7,78 persen.
Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan industri nonmigas yang berada di angka 4,34 persen maupun pertumbuhan industri nasional sebesar 5,02 persen.
Selain itu, di tahun yang sama, sektor industri makanan dan minuman juga berkontribusi hingga 36,40 persen pada PDB industri pengolahan nonmigas.
"Hal ini menunjukkan pentingnya peran industri makanan dan minuman terhadap pertumbuhan industri dan ekonomi nasional," pungkasnya.
Baca juga: Kemenperin terus kawal investasi sektor industri agar terus meningkat
Baca juga: Kemenperin: Ekspor industri pengolahan naik 7 persen, bahkan surplus
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020