• Beranda
  • Berita
  • Kementerian PUPR: Aplikasi Sikasep bisa jadi big data bagi Tapera

Kementerian PUPR: Aplikasi Sikasep bisa jadi big data bagi Tapera

3 Juni 2020 16:26 WIB
Kementerian PUPR: Aplikasi Sikasep bisa jadi big data bagi Tapera
Ilustrasi perumahan (ANTARA FOTO/Akbar Tado)
"Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan atau PPDPP menyebut aplikasi Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (Sikumbang) dan Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (Sikasep) dapat menjadi "big data" bagi Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.

"Jadi apapun kondisinya aplikasi Sikasep ini akan menjadi big data untuk penyelenggaraan perumahan permukiman, termasuk bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU)," ujar Direktur Utama PPDPP Kementerian PUPR Arief Sabaruddin dalam Focus Group Discussion (FGD) daring di Jakarta, Rabu.

Menurut Arief, pihaknya berharap juga pengembang-pengembang mendapatkan bantuan PSU yang perumahannya terdaftar dalam aplikasi Sikumbang dan Sikasep.

"Saya juga sudah banyak berbicara dengan teman-teman Ditjen Perumahan agar semua pembangunan perumahan di Indonesia, termasuk rumah susun, rumah khusus dan rumah swadaya semuanya didaftarkan ke dalam aplikasi Sikasep agar nanti dapat terlihat petanya. Berapa besar Indonesia membangun rumah, apakah program sejuta rumah dapat tercapai dalam waktu setahun, ini datanya harus ada di aplikasi tersebut," katanya.

Direktur Utama PPDPP itu juga menyampaikan bahwa sangat mudah untuk berkoordinasi dengan teman-teman di Ditjen Perumahan Kementerian PUPR terkait mengintegrasikan data-data perumahan ke dalam kedua aplikasi tersebut karena datanya tersedia, dan aplikasi ini nanti sudah berbasis teknologi GPS.

"Data-data dalam ke dua aplikasi ini sudah ada data-data koordinatnya sehingga mudah untuk dicari," kata Arief.

Sebelumnya PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) siap menyediakan infrastruktur pengelolaan dana Tapera untuk mendukung kegiatan operasional Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) selaku bank kustodian yang ditunjuk oleh BP Tapera.

KSEI bersama BP Tapera dan BRI telah mengesahkan kerjasama terkait Pengelolaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) secara sirkuler.

Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo mengatakan, kerja sama dengan BP Tapera terkait penyediaan infrastruktur pengelolaan dana Tapera merupakan salah satu rencana strategis KSEI di tahun 2020.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020