Sedangkan untuk harga jual kembali (buyback) emas Antam turut merosot Rp25.000 gram dari sebelumnya menjadi Rp776.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Harga emas jatuh 29 dolar, dipicu sentimen risiko yang meningkat
Baca juga: Analis: Rupiah berpotensi menguat hari ini, didukung sentimen global
Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :
- Harga emas 0,5 gram : Rp473.500
- Harga emas 1 gram : Rp887.000
- Harga emas 2 gram : Rp1.714.000
- Harga emas 3 gram : Rp2.546.000
- Harga emas 5 gram : Rp4.215.000
- Harga emas 10 gram : Rp8.365.000
- Harga emas 25 gram : Rp20.787.000
- Harga emas 50 gram : Rp41.495.000
- Harga emas 100 gram : Rp82.912.000
- Harga emas 250 gram : Rp207.015.000
- Harga emas 500 gram : Rp413.820.000
- Harga emas 1.000 gram : Rp827.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk nonNPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas Antam anjlok Rp16.000/gram
Baca juga: Dolar AS jatuh ke terendah 11 minggu, minat aset berisiko naik
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020