• Beranda
  • Berita
  • KKP: Lebih untung budi daya lobster dibanding ekspor benih

KKP: Lebih untung budi daya lobster dibanding ekspor benih

4 Juni 2020 11:37 WIB
KKP: Lebih untung budi daya lobster dibanding ekspor benih
Ilustrasi: Pembeli memeriksa kondisi lobster (Nephropidae) yang dijual di pasar ikan di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (6/4/2020). ANTARAFOTO/Basri Marzuki/wsj. (ANTARA FOTO/BASRI MARZUKI)

Kalau ini bisa dikelola dengan bagus, maka bisnis perikanan di Indonesia akan menjadi lebih bagus

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa pembudidayaan lobster merupakan aktivitas yang lebih baik dibandingkan sekadar mengekspor benih karena memberikan banyak manfaat, terutama dalam menciptakan lapangan kerja.

"Lebih untung untuk membudidayakan lobster karena lebih banyak melibatkan masyarakat dan lebih banyak membuka lapangan kerja," kata Dirjen Perikanan Budi daya KKP Slamet Soebjakto dalam Webinar Era Baru Pengelolaan Sumber Daya Lobster di Jakarta, Kamis.

Selain itu, ujar dia, dengan mendorong pembudidayaan lobster di suatu daerah maka juga akan menimbulkan berbagai kelompok aktivitas perekonomian baru, seperti kelompok komoditas kerang karena kerang hijau dikenal sebagai pakan yang baik bagi pembudidayaan lobster.

Slamet juga mengingatkan bahwa penjualan ekspor benih lobster pada saat ini harus memenuhi persyaratan, antara lain harus membudidayakan lobster.

"Pengekspor harus melepasliarkan atau restocking ke kawasan perairan minimal 50 gram adalah hasil budi daya dan bukan benih dari alam," paparnya.

Ia mengemukakan eksportir juga harus memenuhi kuota yang diperbolehkan untuk ekspor yang tidak boleh melebihi jumlah yang dibudidayakan.

Baca juga: Kemenko Maritim pastikan awasi implementasi regulasi lobster

Ia mengemukakan tim dari KKP terus melakukan monitoring dan evaluasi kepada perusahaan eksportir yang telah mendapatkan izin untuk mengekspor.

Slamet menuturkan negara produsen lobster budi daya saat ini masih didominasi oleh Vietnam dan Indonesia, tetapi selama ini produksi lobster domestik masih tergantung pasokan benih dari alam sehingga pihaknya dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/2020 akan terus mendorong usaha-usaha budi daya.

Sementara itu Kepala Badan Riset dan Pengembangan SDM (BRSDM) KKP Sjarief Widjaja menyatakan pihaknya sedang mengembangkan metode pengiriman menggunakan metode barcode dan QR Code yang memuat data lengkap seperti asal komoditas kelautan tersebut.

"Kalau ini bisa dikelola dengan bagus, maka bisnis perikanan di Indonesia akan menjadi lebih bagus," kata Sjarief.

Baca juga: Menteri KKP nyatakan regulasi lobster kebijakan yang terkendali

Selain itu pihaknya juga sudah memiliki modul pelatihan kepada mereka yang ingin mendapatkan sertifikasi pembudidayaan lobster dengan standar yang benar.

Pembicara lainnya Ketua Himpunan Pembudidaya Ikan Laut Indonesia (Hipilindo) Effendy Wong mengingatkan bahwa Indonesia dengan iklim yang bagus serta lokasi yang strategis di antara dua samudera merupakan negara dengan sumber benih lobster terbanyak di dunia.

Namun, lanjut dia, di Indonesia masih ada sejumlah persoalan seperti mental budi daya lobster belum berkembang baik karena lebih memilih tangkapan. Selain itu ada hambatan kondisi SDM,  belum ada dukungan pemerintah, dan biaya logistik tinggi.

Plt Direktur Politeknik AUP (Akademi Usaha Perikanan) Ani Leilani menyatakan lobster memiliki nilai ekonomi tinggi, peluang bisnis menjanjikan, dan permintaan dari berbagai negara yang terus meningkat.

"Jika tidak terkelola dengan baik, tidak mustahil 10-20 tahun ke depan lobster kita akan habis," katanya.

Baca juga: Menteri KP: Ekspor benih lobster diperbolehkan, namun ini syaratnya

Baca juga: Harga lobster di Aceh Jaya merosot jadi Rp100 ribu/kilogram


 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020