"Peristiwa itu diketahui ketika ada seseorang yang mengaku keluarga narapidana hendak menitip nasi bungkus, saat nasi itu diperiksa petugas, dia langsung melarikan diri," kata Kepala Lapas Padang Arimini di Padang, Kamis.
Ketika dibuka, katanya, di dalam bungkus nasi itu didapati lima butir pil diduga ekstasi dan benda kristal bening yang diduga kuat sabu-sabu.
Baca juga: Ditjen PAS: Penyelundupan narkoba ke lapas manfaatkan drone
Sementara Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Bagus menceritakan orang tak dikenal itu sebenarnya telah menitipkan makanan dua kali dengan jarak sekitar setengah jam.
"Pertama ia menitip nasi bungkus, kemudian sekitar setengah jam berlalu ia kembali menitip nasi bungkus," katanya.
Hal itu menjadi salah satu alasan yang menambah kecurigaan petugas sehingga langsung memeriksa barang titipan.
"Kami menduga ia mengirim dua kali untuk mentes serta mengetahui alur penitipan barang ke dalam, beruntung petugas yang berjumlah lima orang saat itu cepat mendeteksi," katanya.
Baca juga: Polisi gagalkan penyelundupan sabu-sabu ke Rutan Kotabumi
Dari penitipan yang pertama petugas sempat menanyai identitas pengirim barang serta narapidana yang akan menerima.
Orang tak dikenal itu mengaku bernama Febriando, sedangkan barang ditujukan kepada narapidana bernama Randi di kamar 8a.
"Saat kami periksa tidak ada narapidana yang bernama Randi di kamar tersebut, kemungkinan itu nama samaran," katanya.
Usai ditemukannya barang diduga narkoba tersebut pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Polresta Padang yang datang tak lama usai kejadian.
Sementara Kanit Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang, Ipda Ori Friliansa mengatakan barang tersebut telah diamankan, sementara untuk pelaku masih dalam penyelidikan.
Baca juga: Polisi bekuk perempuan penyelundup narkoba ke Rutan Polda
Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020