tidak beli valas untuk investasi
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menegaskan dana haji yang terkumpul bukan untuk stabilitas rupiah namun bertujuan untuk keperluan jamaah haji.
“Bapak tahu kalau haji itu valasnya riyal. Lalu apakah dana di BPKH itu untuk memperkuat rupiah? Itu bukan tujuannya, beda, tujuannya untuk keperluan jamaah haji,” kata Anggito dalam webminar Pengelolaan Dana Haji oleh BPKH di Jakarta, Kamis, menjelaskan informasi yang menyebut penggunaan 600 juta dolar AS dana haji untuk stabilitasi rupiah dan dikait-kaitkan dengan pembatalan haji 2020.
Ia mengatakan 80 persen portofolio dana haji di BPKH berupa valas. “Uang kita rupiah keluar dalam bentuk riyal. Kalau tidak di ‘mix macth’ bisa rugi terus kita," katanya.
Baca juga: 2.989 calhaj DIY dipersilakan jika ingin tarik uang pelunasan haji
Baca juga: Pemberangkatan batal, dana haji tetap dikelola terpisah
Ia juga mengatakan BPKH tidak berinvestasi di proyek infrastruktur manapun karena itu berisiko tinggi.
Investasi yang dilakukan BPKH, menurut mantan Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama itu, berkaitan dengan kehajian yang memiliki profil risiko rendah hingga menengah.
Anggito mengatakan jamaah dapat melihat investasi yang dilakukan BPKH, dana haji tidak ditempatkan di lembaga nonsyariah. Mereka juga memiliki dewan pengawas syariah yang bertugas pengawal pengelolaan dana tersebut secara syariah, selain juga berpegang pada Dewan Syariah Nasional.
Baca juga: Pemerintah siapkan pengembalian dana jika pelaksanaan haji batal
Baca juga: Kemenag pastikan dana jamaah haji tidak digunakan tangani COVID-19
Ia kembali menegaskan bahwa BPKH tidak melakukan investasi valuta asing, yang dilakukan hanya untuk melindungi nilai dana haji dan untuk keperluan haji.
“Tidak ada treading. Tidak beli valas untuk investasi, karena itu termasuk unsur riba. Memanfaatkan situasi buruk dan dapat marjin itu tidak boleh, riba,” ujar dia.
BPKH, menurut Anggito, hanya melakukan investasi syariah. Mereka memang ada membeli sukuk global dan sebenarnya sudah melakukan nota kesepahaman due diligence katering dan hotel di Arab Saudi namun terhenti karena pandemi COVID-19.
Rencana investasi tersebut, ia mengatakan memperhitungkan nilai manfaat, nilai valas dan untuk pelayanan haji ke depannya.
Baca juga: Pengamat dorong BPKH investasikan dana haji 600 juta dolar AS
Baca juga: Anggito: Dana haji untuk perkuat rupiah bukan alasan pembatalan
Baca juga: Wakil Ketua MPR: Dana haji bukan untuk intervensi pasar
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020