"Anak-anak terutama bayi, belum punya perlindungan apapun dan sangat rentan terhadap infeksi-infeksi yang harusnya bisa dicegah dengan vaksin. Jadi jangan sampai dia keburu kena penyakit, kalau sudah sakit komplikasinya berat dan untuk tumbuh kembangnya akan masalah," kata dr. Citra dalam bincang-bincang virtual bersama ZAP Clinic, Kamis.
Baca juga: Konsorsium COVID-19 kembangkan serum dan anti-serum imunisasi pasif
Baca juga: Peneliti: Antiserum IgY kandidat baik untuk pengobatan COVID-19
dr. Citra menjelaskan vaksin dibuat untuk menangkal penyakit yang berbahaya. Bayi usia 0-18 perlindungan tubuhnya dianggap masih sangat kurang sehingga memudahkan banyak virus untuk masuk ke tubuh dan tertular penyakit lain, misalnya campak.
"Jadi jangan sampai ketularan penyakit, vaksinasi itu kan memang untuk penyakit yang membahayakan, contohnya campak. Campak bisa kejang kalau demamnya tinggi sekali 38-40 derajat selama dua minggu nonstop jadi efek negatifnya begitu," jelas dr. Citra.
"Kalau corona kan droplet, kalau campak masuknya bukan droplet tapi airborne itu lebih bahaya, dia bisa menularkan hingga 18 orang. Itu menyebabkan gejala yang sangat berat, dia bisa diare, kejang," lanjutnya.
dr. Citra juga menyebutkan bahwa penundaan imunisasi hanya bisa dilakukan saat bayi mengalami demam, batuk atau pilek. Meski ada pandemi corona, ia tetap menyarankan untuk melakukan imunisasi.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga menganjurkan untuk tidak menunda pemberian imunisasi pada bayi 0-18 bulan, sebab pada usia tersebut bayi dan anak sangat rentan terhadap penyakit.
Dalam masa pandemi COVID-19, kebanyakan orang tua merasa ragu untuk membawa buah hatinya melakukan imunisasi.
"Kalau terpaksa menunda berapa lama? Kalau sekarang dari IDAI memang harus dilanjutkan. Kalau tertundanya karena sakit bisa saat udah sehat, sebaiknya tidak ditunda," ujar dr. Citra.
Baca juga: ZAP Clinic hadirkan layanan khusus untuk imunisasi anak
Baca juga: Imunisasi anak secara kreatif saat normal baru
Baca juga: Jangan tunda vaksinasi saat pandemi
Pewarta: Maria Cicilia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2020