Menurut dia, langkah yang harus diambil untuk tetap hidup produktif di tengah pandemi adalah melakukan komunikasi risiko agar muncul pemahaman menyeluruh soal penyakit di masyarakat, hidup bersih dan sehat, menjaga jarak dan penggunaan masker.
"Empat hal pertama ini lebih mengubah budaya perilaku kita. Jadi kalau kita mau berhasil untuk hidup dengan risiko dengan COVID-19, empat hal ini menjadi perilaku kita yang baru," kata Wisnu dalam diskusi normal baru yang diadakan Polri di Jakarta, Kamis.
Jika tidak melakukan perubahan perilaku dalam normal baru, kata dia, maka individu tersebut akan memiliki risiko yang lebih tinggi ketika beraktivitas saat pandemi masih berlangsung.
Selain perubahan perilaku, tindakan medis, seperti pengetesan, pelacakan dan pengisolasian serta perawatan untuk kasus positif COVID-19 juga merupakan bagian penting, namun Wisnu menegaskan bahwa tenaga medis adalah garda terakhir dalam pilihan tindakan dalam perang melawan COVID-19.
Mengenai pelonggaran pembatasan kegiatan di beberapa daerah, Wisnu menegaskan bahwa hal itu dilakukan harus melalui beberapa tahap dan tidak bisa dilakukan secara serentak di semua daerah di Indonesia.
Untuk saat ini, kata dia, yang bisa melakukan pembukaan secara bertahap adalah 102 daerah yang masuk dalam zona hijau atau wilayah yang dengan angka risiko infeksi rendah, baru selanjutnya menyusul daerah lain.
"Tetapi timing-nya tergantung pada kesiapan daerah," kata dia.
Menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sampai dengan 30 Mei 2020, 102 daerah masuk zona hijau, 138 kabupaten/kota ada di zona kuning atau berisiko rendah, 166 kabupaten/kota dalam zona oranye atau berisiko sedang dan 108 kabupaten/kota masuk zona merah atau berisiko tinggi.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020