Pemerintah Kota Bogor menunggu informasi data terbaru mengenai level kewaspadaan wilayah di kabupaten dan kota di Jawa Barat, yang akan disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.Kota Bogor sampai hari ini statusnya masih pada level tiga atau zona kuning
"Kota Bogor sampai hari ini statusnya masih pada level tiga atau zona kuning," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, melalui youtube live, di Balai Kota Bogor, Kamis sore.
Bima Arya mengatakan hal itu usai memimpin rapat evaluasi penerapan PSBB transisi yang dihadiri unsur Forkopimda yakni, Danrem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Agus Subiyanto, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Arm Teguh Cahyadi, Kepala Kajari Bogor Bambang Sutrisna, serta Dan Denpom III/1 Bogor.
Baca juga: PSBB di Kota Bogor dilanjutkan selama satu bulan
Hadir juga, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Menurut Bima Arya, terkait zonasi daerah di Jawa Barat yang kuning dan biru, dirinya telah berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menanyakan "update" data zonasi tersebut.
Jawaban dari Gubernur Jawa Barat, menurut Bima, kemungkinan besar akan segera ada "update" datanya. "Berdasarkan hasil penghitungan angka reproduksi terkini, kemungkian besar akan segera disampaikan data terbaru. Semoga Pak Gubernur bisa menyampaikannya pada malam hari ini," katanya.
Bima menegaskan, setelah adanya "update" data zonasi tersebut, maka Pemerintah Kota Bogor segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali)yang akan menjadi landasan hukum bagi pengaturan, sektor apa saja yang bisa dibuka, misalnya pasar tradisional atau pasar modern, maupun sektor lainnya.
"Data zonasi terbaru itu akan menjadi dasar untuk membuat aturan dalam Perwali," katanya.
Selain melonggarkan pada sektor ekonomi, menurut Bima, Pemerintah Kota Bogor juga akan terus melakukan evaluasi, kebijakan apa saja yang harus diperbaiki dalam fase transisi menuju normal baru, termasuk target pembangunan dan anggaran
"Semua perubahan kebijakan yang diperbaiki, tentu ada konsekuensi, termasuk konsekuensi pada unsur anggaran," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Minggu (31/5), mengumumkan bahwa di Jawa Barat ada 15 daerah masuk zona biru dan 12 daerah masuk zona kuning, termasuk Kota Bogor.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Kota Bogor bertambah dua orang
Baca juga: Pemkot Bogor akan terbitkan Perwali baru pada fase AKB
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020