Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat kembali membuka setiap tempat ibadah mulai besok, Jumat (5/6) bersamaan dengan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.Menjaga jarak antar jamaah minimal 1,5 meter. Jamaah Shalat Jumat adalah warga setempat yang berdomisili di sekitar masjid dan mushalla
"Besok insyaallah masyarakat bisa Shalat Jumat dengan aturan protokol kesehatan yang ketat agar masyarakat juga paham akan bahaya virus," ujar Bupati Bogor Ade Yasin usai rapat di kantornya Cibinong Kabupaten Bogor, Kamis.
Baca juga: Puncak padat saat PSBB, Polisi minta bantuan Pemkab Bogor
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu meminta agar setiap Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) mengumumkan agar para jamaah mematuhi protokol kesehatan demi mengantisipasi penularan virus corona baru (COVID-19).
"Waktu pengumuman dilakukan sebelum mengumandangkan azan, digunakan untuk pengarahan terkait COVID-19 dan protokol kesehatan," terangnya.
Baca juga: Belum terapkan normal baru, Kabupaten Bogor kembali perpanjang PSBB
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Aji mengingatkan para jamaah untuk tetap menjaga jarak atau physical distancing saat shalat berjamaah.
"Menjaga jarak antar jamaah minimal 1,5 meter. Jamaah Shalat Jumat adalah warga setempat yang berdomisili di sekitar masjid dan mushalla," jelasnya.
Baca juga: Petugas tutup paksa restoran pelanggar PSBB di Jalur Puncak Bogor
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat menerapkan PSBB proporsional secara parsial mulai Jumat (5/6).
Pada perpanjangan PSBB selama 14 hari kali ini pengawasan diperketat di sejumlah wilayah yang memiliki risiko tinggi penularan virus corona. Sedikitnya ada 23 desa yang menjadi pusat konsentrasi atau episenter penularan.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020