• Beranda
  • Berita
  • MPR apresiasi Polri gagalkan peredaran 402 kg sabu-sabu

MPR apresiasi Polri gagalkan peredaran 402 kg sabu-sabu

5 Juni 2020 16:03 WIB
MPR apresiasi Polri gagalkan peredaran 402 kg sabu-sabu
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo. ANTARA/HO-MPR RI/am.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi Polri khususnya Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Bareskrim Mabes Polri yang kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan membekuk enam pelaku baru yang menyelundupkan sabu-sabu seberat 402 kg di Sukabumi, Jawa Barat.

"Ini pencapaian yang luar biasa, dalam kurun waktu kurang dari 2 pekan, Satgassus Polri kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan narkoba," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: 402,38 kg "shabu-shabu" di Sukabumi berasal dari Timur Tengah
Baca juga: Sindikat sabu-sabu internasional sewa kapal nelayan Rp240 juta
Baca juga: Polisi tangkap pengedar sabu-sabu jaringan internasional di Sukabumi


Hal itu dikatakannya terkait kinerja Tim Satgassus Bareskrim Polri, di saat pandemi COVID-19, berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu asal Iran dengan jumlah 402 kg atau senilai Rp482 miliar, di Cimahpar, Kecamatan Sukaraja, Kota Sukabumi.

Selain mengamankan barang bukti berupa 402 kilogram sabu asal Iran, tim Satgassus Merah Putih juga berhasil menangkap enam pelaku yang berinisial BK, I, S, NH, R, dan YF.

Bamsoet mengatakan Satgassus Polri mengorbankan banyak waktu untuk menangkap para pelaku, dan banyak dari anggota Polri belum pulang berhari-hari bahkan ada yang dua bulan belum kembali ke rumah.

"Mereka ada yang sampai dua bulan belum kembali ke rumah, sehingga perlu di apresiasi lebih untuk kinerjanya," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa dengan keberhasilan pengungkapan itu, setidaknya pihak Kepolisian telah menyelamatkan sekitar 1,608 juta jiwa. Karena itu ia menilai pemerintah perlu untuk lebih serius untuk memerangi perdagangan narkoba di Indonesia.

"Perhitungannya, satu kilogram sabu itu bisa dipakai oleh 4000 jiwa, dikalikan dengan total penangkapan 1.608.000 jiwa telah terselamatkan," katanya.

Bamsoet mengajak kepada seluruh elemen masyarakat dan lembaga untuk mendukung kinerja Kepolisian karena pemberantasan narkoba di Indonesia harus lebih dipertegas demi menyelamatkan generasi masa depan bangsa.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020