"Tidak benar jika ada tuduhan pembatalan keberangkatan jemaah haji karena ada motif-motif lain, seperti akan menggunakan uang jamaah untuk memperkuat nilai tukar rupiah," kata Zainut di Jakarta, Jumat.
Dia menyebut tuduhan bahwa pemerintah mengambil keputusan tersebut untuk memperkuat nilai tukar rupiah sebagai tuduhan yang tidak berdasar.
"Kami sangat menghormati kritik sepanjang kritik tersebut dilandasi niat yang baik, obyektif dan argumentatif. Bukan kritik yang subyektif, asumtif dan hanya untuk mencari sensasi semata," kata dia.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu sebelumnya juga menegaskan bahwa pembatalan pemberangkatan jamaah haji tidak ada kaitannya dengan upaya penguatan rupiah menggunakan dana haji.
Anggito mengatakan wacana penguatan rupiah menggunakan dana haji mengemuka dalam obrolan daring saat halalbihalal dengan jajaran pejabat Bank Indonesia jauh hari sebelum pemerintah memutuskan membatalkan pengiriman jamaah haji ke Tanah Suci guna menekan dampak pandemi COVID-19.
Baca juga:
Pemerintah tidak berangkatkan jamaah haji 2020 karena pandemi COVID-19
Kementerian Agama jelaskan prosedur penarikan biaya haji
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020