"Pola deteksi COVID-19 mulai bergeser, kalau dulu kasus positif diperoleh dari hasil suirveilens rumah sakit, di mana pasien dalam pengawasan diperiksa swab kemudian ditemukan positif. Tapi beberapa bulan ini bergeser pada pemeriksaan lapangan," sebut dr Steaven di Manado, Sabtu.
Penemuan kasus aktif di masyarakat dilakukan melalui pemeriksaan kepada Kontak Erat Risiko Tinggi (KERT), orang dalam pemantauan serta 'screening rapid test'.
"Kami hitung presentasinya hanya 38 persen kasus positif COVID-19 ditemukan lewat jalur surveilens rumah sakit melalui pasien dalam pengawasan atau PDP," ujarnya.
Selebihnya, ditemukan melalui KERT (40 persen), Orang Dalam Pemantauan (lima persen) dan kontribusi hasil 'screening rapid test' reaktif yang dilanjutkan dengan pemeriksaan swab hasil positif (17 persen).
Penelurusan dan pemeriksaan lapangan ini dilakukan oleh petugas surveilens kabupaten dan kota, petugas pelacakan rumah sakit, serta tim surveilens laboratorium provinsi.
dr Steaven optimistis, ketika kasus COVID-19 ditemukan sedini mungkin, akan mampu dilakukan pencegahan tersier level III.
"Langkah pencegahan dilakukan untuk menekan angka kematian karena mampu dideteksi awal sehingga komplikasi COVID-19 bisa dikurangi," sebutnya.
Gugus tugas akan dorong pemeriksaan lapangan sehingga proporsi KERT ataupun ODP menjadi 80 persen.
Mencapai hal ini, kata dia, memerlukan peran serta masyarakat terutama KERT pasien terkonfirmasi positif untuk berpartisipasi dalan screening ini.***3***
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020