• Beranda
  • Berita
  • PLN Jatim siapkan saluran pengaduan layani keluhan kenaikan tagihan

PLN Jatim siapkan saluran pengaduan layani keluhan kenaikan tagihan

6 Juni 2020 23:43 WIB
PLN Jatim siapkan saluran pengaduan layani keluhan kenaikan tagihan
Ini penyebab tagihan rekening listrik Juni naik

PLN menyiapkan saluran pengaduan melalui Contact Center PLN 123 dan aplikasi PLN Mobile

PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur menyiapkan saluran pengaduan melayani banyaknya warga yang mengalami kenaikan tagihan listrik selama pandemi COVID-19.

PLN Jatim segera mengerahkan kembali petugas baca meter ke lapangan untuk melakukan pencatatan meter tagihan listrik.

"Bagi pelanggan yang mengalami kenaikan minimal 20 persen dan membutuhkan informasi terkait kemudahan ini, PLN menyiapkan saluran pengaduan melalui Contact Center PLN 123 dan aplikasi PLN Mobile," kata Senior Manager General Affairs PLN UID Jawa Timur, A Rasyid Naja di Surabaya, Sabtu.

Baca juga: Ini penyebab tagihan rekening listrik Juni naik

Ia berharap dengan saluran tersebut pelanggan dapat dilayani dan dijelaskan dengan baik, sebab dalam situasi yang sulit seperti sekarang, PLN akan terus mengupayakan pelayanan terbaik dan kemudahan bagi pelanggan.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril mengakui dikerahkannya petugas baca meter ke lapangan akan menimbulkan dampak kenaikan tagihan rekening bagi pelanggan yang selama dua bulan sebelumnya diberlakukan metode rata-rata pemakaian tiga bulan.

Baca juga: PLN infokan skema hitungan lonjakan tagihan listrik
 

Mengatasi dampak tersebut, kata dia, PLN juga telah mengeluarkan skema perhitungan tagihan untuk melindungi pelanggan Rumah Tangga yang mengalami lonjakan pada tagihan listrik Juni 2020.

Pelanggan Rumah Tangga (R1M 900 VA, R1 1300 VA dan R1 2200 VA serta R2 dan R3) yang mengalami kenaikan tagihan Juni sebesar minimal 20 persen daripada Mei 2020 akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir di periode sebelumnya, maka kenaikan itu bisa dibayar 40 persen terlebih dahulu, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan.

Baca juga: PLN kembali catat meter listrik ke rumah pelanggan
 

"Kami juga harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu, hal ini untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran. Oleh karena itu, tagihan pelanggan baru bisa diterbitkan dan bisa diakses setelah tanggal 6 Juni 2020," katanya.

Bob meminta maaf kepada pelanggan akibat keterlambatan munculnya tagihan bagi sejumlah pelanggan, tetapi dia menegaskan hal tersebut terjadi karena PLN berupaya memberikan jalan keluar terbaik bagi pelanggan yang tagihannya melonjak.

Baca juga: PLN jelaskan pada Ombudsman RI perihal tagihan listrik

"PLN juga masih terus melakukan pengecekan
ulang terhadap pelaksanaan pemberian subsidi pembebasan tagihan listrik untuk pelanggan golongan Rumah Tangga, Bisnis Kecil dan Industri Kecil berdaya 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan Rumah Tangga 900VA Bersubsidi," katanya.

"Pengecekan tersebut dilakukan dari bulan ke bulan, untuk memastikan bahwa stimulus kelistrikan yang diberikan oleh Pemerintah tersebut benar-benar tepat sasaran," tegasnya.

Baca juga: PLN jelaskan penyebab kenaikan tagihan listrik masyarakat

 

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020