Hal itu dikemukakan Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI (Persero), Yahya Kuncoro melalui keterangan persnya di Makassar, Minggu.
Dia mengatakan, skenario operasional itu akan diterapkan di atas kapal, seperti protokol terhadap kesehatan para kru, proses embarkasi dan debarkasi, layanan makan dan minum di atas kapal, serta protokol terhadap beberapa penggunaan fasilitas di atas kapal.
Terkait dengan protokol kesehatan, lanjut dia, juga akan dilakukan rapid test kepada ABK maupun mitra yang akan bertugas di atas kapal untuk memastikan kondisi kesehatannya layak untuk bertugas.
Baca juga: Pelni susun skenario normal baru operasional kapal
"Faktor kesehatan, kenyamanan, dan keamanan dalam pelayaran adalah prioritas utama kami," terang Yahya.
Menurut dia, selain menjaga kebersihan serta menerapkan physical dan social distancing, Manajemen juga telah menyusun strategi guna melindungi seluruh kru kapal dan penumpang, mulai dari pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas, penggunaan Alat Pelindung Diri secara lengkap bagi kru kapal, hingga membatasi interaksi/pertemuan fisik dengan penumpang.
Dia menyebutkan, selain terus mensuplai kebutuhan multivitamin, mulai saat ini kru kapal yang bertugas juga telah dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri mulai dari penutup kepala (face shield), sarung tangan, baju, hingga penutup sepatu.
Dengan adanya kelengkapan tersebut diharapkan dapat semakin menimbulkan rasa aman dan nyaman baik kepada kru yang bertugas maupun penumpang yang berlayar besama.
Sementara itu, sejak Mei 2020, beberapa kapal juga mulai membuka penjualan tiketnya untuk penumpang menuju pelabuhan yang membuka aksesnya. Adapun penumpang yang diangkut sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah berdasarkan persyaratan pada SE Gugus Tugas COVID-19 maupun SE Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan RI.
Baca juga: Pelabuhan penumpang Tanjung Priok ramai angkut logistik antarpulau
Hal itu meliputi karyawan/pegawai (ASN, BUMN, BUMD, Swasta, Perusahaan Asing (domisili Indonesia)), pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan penumpang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal, serta repatriasi Pekerja Migran Indonesia.
Kapal-kapal yang beroperasi sejak Mei 2020 antara lain KM Egon, KM Ciremai, KM Dobonsolo, KM Sinabung, KM Gunung Dempo, KM Nggapulu, KM Tatamailau, dan KM Kelud, dengan jumlah penumpang tercatat sekitar 834 penumpang.
Sedangkan per Juni 2020, kapal yang direncanakan beroperasi adalah KM Ciremai, KM Dobonsolo, KM Gunung Dempo, KM Kelud, KM Egon, dan KM Sinabung.
"Untuk penjualan tiket, kami lakukan melalui loaaket yang berada di kantor cabang. Hal tersebut untuk memastikan bahwa penumpang yang akan pergi telah memiliki dokumen yang dibutuhkan dan sesuai dengan persyaratan yang ada," kata Yahya.
Dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan bersama kapal PELNI antara lain menunjukan surat hasil rapid test ataupun swab yang menunjukan hasil non-reaktif/negatif Covid-19, KTP/ID, dan memiliki surat keterangan/surat tugas.
Yahya menambahkan, dengan diterapkanya fase new normal ini Manajemen berharap dapat menggerakkan kembali perekonomian Nasional dan mendukung program strategis Pemerintah dalam hal pelaksanaan transportasi bagi publik.
Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020