Kepala Lembaga Permasyarakatan Terbuka Kelas II B Pasaman, di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Azhar mengatakan bahwa petugasnya tetap masuk kerja dan bertugas seperti biasa usai seorang pegawainya positif COVID-19.Saya anjurkan tetap bertugas seperti biasa, karena kami punya tanggung jawab juga untuk menjaga warga binaan yang dibina di Lapas Terbuka Kelas II B Pasaman ini,
"Saya anjurkan tetap bertugas seperti biasa, karena kami punya tanggung jawab juga untuk menjaga warga binaan yang dibina di Lapas Terbuka Kelas II B Pasaman ini," katanya di Simpang Empat, Ibu Kota Kabupaten Pasaman Barat, Ahad.
Menurut dia merujuk pada keterangan juru bicara COVID-19 Pasaman Barat bahwa berdasarkan pelacakan yang dilakukan kepada pegawai Lapas Terbuka Kelas II B Pasaman adalah level 2.
Hal itu sedikit lebih ringan ketimbang pelacakan level 1 namun bukan berarti menyepelekan COVID-19.
"Ditambah lagi saya memperhatikan rekan-rekan kerja Lapas Terbuka Kelas II B Pasaman ini tidak ada satupun yang sakit demam tinggi, tidak ada yang sesak napas dan tidak ada yang batuk-batu parah. Semua terlihat sehat wal afiat," katanya.
Selain itu juga sebagian pegawai juga berdomisili di dalam komplek Lapas dan hanya beberapa yang rumahnya di luar komplek.
Meski begitu, pihaknya yang jelas juga telah melakukan langkah-langkah antisipasi.
Terbukti dengan adanya respon cepat dari Tim Gugus Tugas COVID-19 Pasaman Barat yang langsung melakukan tes "swab" pada Sabtu (6/6) di Lapas Terbuka Padang Tujuh terhadap 28 pegawai dan empat warga binaan.
"Total seluruhnya 32 orang yang dianggap pernah berinteraksi dengan pegawai yang positif selama sepekan ini," katanya.
Ia mengimbau kepada seluruh pegawai agar mematuhi protokol COVID-19 sampai keluarnya hasil tes swab.
"Tolong isolasi mandiri dulu, jangan keluyuran kemana-mana, berdiam diri di rumah saja, jaga kesehatan, pakai masker, sering cuci tangan, konsumsi makanan seimbang, rajin doa dan ibadah," katanya.
Ia berharap hasil swab ke-32 orang pegawai dan warga binaan semuanya negatif.
"Kami yakin negatif karena teman satu rumah yang positif itu saja hasilnya negatif. Apa lagi kami yang jarang bersentuhan dengan pegawai yang positif tersebut," katanya.
Pada Minggu (7/6) seorang pegawai Lapas Terbuka Kelas II B Pasaman berinisial W (21) dinyatakan positif COVID-19
W merupakan warga Kuranji Kota Padang yang kontak dengan ibu dan neneknya, pasien terkonfirmasi positif asal Padang, demikian Azhar.
Baca juga: Kemenkumham Sumbar koodinasi penanganan pegawai lapas positif COVID-19
Baca juga: Seorang relawan gugus tugas Sumbar asal Pasaman Barat positif COVID-19
Baca juga: Gugus Tugas: OTG COVID-19 di Pasaman Barat-Sumbar meningkat
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020