• Beranda
  • Berita
  • Natuna sediakan alat PCR untuk mendeteksi COVID-19

Natuna sediakan alat PCR untuk mendeteksi COVID-19

8 Juni 2020 00:02 WIB
Natuna sediakan alat PCR untuk mendeteksi COVID-19
Dokumentasi - Sejumlah peneliti menguji sampel penelitian dalam workshop terkait dengan perkembangan teknologi terbaru PCR berbasis digital (ddPCR) di Laboratorium Genomik dan Perbaikan Mutu Tanaman, LIPI, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30-10-2019). Keberadaan teknologi ddPCR dinilai efektif dan sesuai dengan kebutuhan digitalisasi dalam penelitian halal, penyakit, dan produk rekayasa genetika. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc/aa.

Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah menyebut Natuna, Kepri, sudah memiliki alat tes polymerase chain reaction (PCR) untuk mendeteksi COVID-19.

"Alat tersebut bernama Mesin Tes Cepat Molekuler untuk TBC (TCM-TB). Hanya saja, alat itu harus diinstal terlebih dahulu oleh tim Kementerian Kesehatan," kata Hikmat di Natuna, Minggu.

Hikmat mengatakan bahwa mereka mau datang ke Natuna untuk menginstal alat tersebut. Akan tetapi, karena kemarin pesawat sempat tidak ada, akhirnya mereka belum bisa datang.

Dengan dibukanya kembali penerbangan ke Natuna, dia berharap tim Kemenkes dapat segera datang dan melakukan instal pada alat tersebut.

Menurut dia, Natuna bisa mandiri melakukan pemeriksaaan PCR dan tidak perlu lagi kirim ke BTKLPP Batam. Bahkan, tidak perlu membeli alat khusus periksa PCR yang harganya mencapai Rp1,5 miliar.

Baca juga: Sambut normal baru, Natuna akan buka kembali penerbangan

Baca juga: Pencurian ikan makin marak saat pandemi COVID-19

"Biaya untuk instal dan teknisi alat itu sendiri ditanggung oleh Kemenkes," ungkapnya.

Guna memastikan seseorang terinfeksi COVID-19 atau tidak, menurut Hikmat, perlu melakukan tes PCR karena lebih spesifik terhadap virus tersebut.

Hasil tes ini akan menghasilkan apakah seseorang itu positif atau negatif COVID-19.

Jika Natuna sudah bisa mengoptimalkan alat tersebut, kata dia, mereka yang rapid test-nya reaktif dan ODP/PDP yang dirawat di rumah sakit menjadi prioritas untuk diperiksa dengan alat tersebut.

"Mengingat biaya untuk PCR cukup mahal, sekitar Rp2 juta sampai Rp3 juta. Namun, jangan khawatir jika ODP/PDP yang memang sudah dirawat di rumah sakit tersebut, tes PCR digratiskan," katanya menegaskan.

Pewarta: Ogen
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020