• Beranda
  • Berita
  • Hari ini masyarakat umum sudah bisa naik KA luar biasa

Hari ini masyarakat umum sudah bisa naik KA luar biasa

8 Juni 2020 09:55 WIB
Hari ini masyarakat umum sudah bisa naik KA luar biasa
Sejumlah penumpang dengan mengenakan masker di dalam gerbong kereta api luar biasa relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi lintas selatan di Stasiun Gambir, Jakarta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Mulai 8 hingga 11 Juni, layanan KLB dapat digunakan seluruh masyarakat dengan melengkapi syarat- syarat tertentu

PT Kereta Api Indonesia memperbolehkan masyarakat umum untuk menaiki kereta api luar biasa (KLB) mulai 8 hingga 11 Juni 2020.

Perpanjangan KLB ini juga menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No KA.202/B-291/DJKA/20 tanggal 5 Juni 2020 tentang Rekomendasi untuk Perpanjangan Masa Pengoperasian KLB serta habisnya masa berlaku Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 pada 7 Juni 2020.

“Mulai 8 hingga 11 Juni, layanan KLB dapat digunakan seluruh masyarakat dengan melengkapi syarat- syarat tertentu,” ujar Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Untuk membeli tiket KLB, calon penumpang tetap diharuskan bebas dari COVID-19 dengan menunjukkan hasil PCR Test atau Rapid Test yang negatif dan masih berlaku.

Khusus bagi calon penumpang yang akan menggunakan KLB dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.

“Jika tidak memenuhi persyaratan tersebut, penumpang dilarang menggunakan KLB,” ujarnya.

Ia menegaskan perpanjangan operasi KLB ini merupakan bentuk komitmen KAI untuk tetap melayani mobilitas masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

“Kami harap masyarakat dapat terbantu dengan adanya perjalanan KLB. Layanan KLB ini juga terus kami evaluasi pengoperasiannya,” jelas Joni.

Dalam hal operasional KLB, KAI masih tetap mengoperasikan enam perjalanan KLB yang melayani tiga rute yaitu Gambir – Surabaya Pasarturi Lintas Selatan pp, Gambir – Surabaya Pasarturi Lintas Utara pp, dan Bandung – Surabaya Pasar Turi pp.

Perjalanan KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal ganjil, dan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal genap.

“Petugas di stasiun akan memeriksa seluruh kelengkapan dokumen calon penumpang sebelum diizinkan membeli tiket. Tujuannya untuk mencegah penyebaran COVID-19 melalui pengoperasian KLB,” tegas Joni.

Khusus bagi calon penumpang yang akan menggunakan KLB dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.

Penjualan tiket hanya dilakukan di stasiun keberangkatan mulai h-2 keberangkatan dan tidak dapat diwakilkan.

Pada saat keberangkatan, penumpang tetap harus bermasker, dalam kondisi sehat (tidak flu, tidak demam, tidak batuk), dan suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat
Celcius.

KAI membatasi kapasitas angkut dengan menjual hanya 50 persen tempat duduk dari kapasitas kereta. Sejak dioperasikan pada 12 Mei 2020 hingga 7 Juni 2020, KAI telah melayani 3.835 penumpang. Rute yang paling diminati adalah Surabaya Pasarturi - Gambir dengan 500 penumpang dan Gambir - Surabaya Pasarturi dengan 419 penumpang.

Baca juga: 206 penumpang gunakan KA Luar Biasa pada hari Lebaran
Baca juga: KAI ubah operasional kereta luar biasa, ikuti tanggal ganjil-genap
Baca juga: 12 calon penumpang ditolak naik KA Luar Biasa di Semarang

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020