Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meminta kepada PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mengoperasikan Kereta Rel Listrik (KRL) dengan metode yang paling tepat selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.Selama belum ditemukannya vaksin anti Virus Corona, maka faktor kehati-hatian kita harus terus ditingkatkan
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan hal itu melalui telepon selulernya, di Kota Bogor, Senin, ketika diminta tanggapannya perihal penumpukan calon penumpang KRL di Stasiun Kereta Api Kota Bogor yang akan berangkat kerja ke Jakarta pada Senin (8/6) pagi.
Penumpukan calon penumpang KRL terlhat mulai dari depan pintu masuk sampai ke halaman depan, dan mengular sampai ke dekat tangga masuk stasiun pada sekitar pukul 06:00 sampai 07:30 WIB.
Ia mengatakan Pemkot Bogor sangat mendukung dan berkepentingan untuk memulai kembali roda perekonomian di Jakarta maupun daerah sekitarnya meski masih dalam situasi pandemi COVID-19.
Baca juga: PSBB transisi, DPRD DKI minta pengetatan pengawasan pekerja
Menurut dia, penumpukan calon penumpang KRL di Stasiun Bogor terjadi karena para pegawai ingin tiba tepat waktu di kantor pada hari pertama kerja lagi minggu ini.
Namun Dedie mengingatkan agar semua pihak baik penumpang, petugas kereta, maupun pengelola stasiun, tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan memperhatikan kehati-hatian. "Selama belum ditemukannya vaksin anti Virus Corona, maka faktor kehati-hatian kita harus terus ditingkatkan," katanya.
Kepada PT KCI da PT KAI, Dedie berpesan agar pada fase PSBB transisi tetap dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan Virus Corona.
"Karena potensi penularan Virus Corona dapat muncul dari kerumunan atau interaksi jarak dekat, seperti antrian tiket di stasiun dan kepadatan dalam gerbong kereta," katanya.
Baca juga: KCI tambah perjalanan KRL selama PSBB transisi
Baca juga: PSBB transisi, jam operasional KRL bertambah
Baca juga: Transjakarta tambah tiga rute terintegrasi KCI di masa transisi
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020