• Beranda
  • Berita
  • Gugus Tugas: Penggunaan masker jadi catatan evaluasi utama selama PSBB

Gugus Tugas: Penggunaan masker jadi catatan evaluasi utama selama PSBB

8 Juni 2020 16:00 WIB
Gugus Tugas: Penggunaan masker jadi catatan evaluasi utama selama PSBB
Rambu wajib pakai masker terpasang di halte bus Jalan Panglima Sudirman Surabaya sejak akhir pekan kemarin. (ANTARA/Didik Suhartono)

88,2 persen orang yang nongkrong di warung dan kafe masih tak memakai masker

Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Jawa Timur menyampaikan penggunaan masker jadi catatan evaluasi utama selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya, yang meliputi Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.

"Masker ini masih sering diabaikan dan tidak digunakan masyarakat. Ada juga yang menggunakan, tapi tidak sesuai," ujar Koordinator PSBB di Jatim Heru Tjahjono di Surabaya, Senin.

Ia berharap masyarakat lebih mengutamakan kepentingan penggunaan masker, karena selain melindungi diri sendiri, juga menjaga kesehatan orang lain.

Sementara itu, berdasarkan catatan perwakilan Tim Advokasi PSBB dan Survailans FKM Universitas Airlangga Surabaya dr Windhu Purnomo, dari sisi kajian sosial dan perilaku masyarakat berdasarkan pantauan dari google mobility, kepatuhan masyarakat untuk anjuran stay at home secara umum di Surabaya Raya tercatat membaik, utamanya di Kota Surabaya.

Baca juga: Tinjauan bukti: Jaga jarak dan masker kurangi risiko COVID-19

Baca juga: Masker terbaik cegah corona dan karakteristiknya


"Namun, pada beberapa tempat masih ditemui banyak lokasi yang tidak memenuhi protokol kesehatan," ucapnya.

Berdasarkan survei, tercatat 88,2 persen orang yang nongkrong di warung dan kafe masih tak memakai masker, dan 89,3 persen tidak menerapkan jaga jarak fisik.

Selain itu, sebanyak 78,8 persen orang di kegiatan sosial budaya belum menggunakan masker dan 82 persennya tidak menerapkan jaga jarak fisik.

"Berdasarkan data ini, penerapan protokol kesehatan harus terus ditingkatkan di berbagai sektor. Dan mengacu hasil tersebut, ketiga wilayah dalam perancangan Perbup dan Perwali menuju masa transisi setelah PSBB diharapkan bisa menambahkan aturan tentang kewajiban pemakaian masker maupun jaga jarak fisik," tuturnya.

Baca juga: Pemkab wajibkan mahasiswa yang akan mulai kuliah di Sleman lakukan RDT

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020