• Beranda
  • Berita
  • Dari merah ke zona kuning, warga Madiun diajak pertahankan status

Dari merah ke zona kuning, warga Madiun diajak pertahankan status

8 Juni 2020 17:22 WIB
Dari merah ke zona kuning, warga Madiun diajak pertahankan status
Peta sebaran kasus COVID-19 Kota Madiun, Jawa Timur yang diakses di Madiun, Senin (8/6/2020). (FOTO ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun/ Lr)

Meski sudah dinyatakan zona kuning, masyarakat Kota Madiun diimbau untuk tetap waspada. Sebab, penyebaran virus corona tidak terlihat dan bisa menyerang siapa saja

Wali Kota Madiun, Jawa Timur Maidi mengajak warganya untuk mempertahankan predikat zona kuning yang saat ini disandang Kota Madiun menyusul perubahan status wilayah setempat dari zona merah ke zona kuning penyebaran COVID-19 yang dirilis oleh Pemprov Jatim.

"Terima kasih atas adanya evaluasi tersebut. Kota Madiun tergolong zona kuning penyebaran COVID-19 yang harus dipertahankan dan kalau bisa ditingkatkan menjadi zona hijau," katanya di Madiun, Senin.

Sesuai data, zona kuning berarti terdapat penularan COVID-19 di daerah tersebut dengan risiko rendah. Namun, tanpa kelompok penularan komunitas.

Kota Madiun termasuk satu dari empat daerah di Jatim yang berhasil meraih capaian tersebut. Daerah lainnya adalah Kabupaten Ngawi, Kabupaten Lumajang, dan Kota Blitar.

Meski sudah dinyatakan zona kuning, Maidi mengimbau masyarakat Kota Madiun untuk tetap waspada. Sebab, penyebaran virus corona tidak terlihat dan bisa menyerang siapa saja. Karena itu, penerapan protokol kesehatan dan pola hidup bersih serta sehat harus tetap dilakukan.

"Saya minta warga Kota Madiun menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dalam kehidupan sehari-hari dengan tetap mengutamakan keselamatan diri, keluarga, dan kota. Dengan demikian, Kota Madiun akan mudah meraih zona hijau," katanya.

Sesuai data, dalam rilis yang disebutkan oleh Gubernur Khofifah, Pemprov Jatim mengacu pada 10 indikator dari Gugus Tugas Pusat dan BNPB dalam pemetaan penyebaran COVID-19 berdasarkan metode baru.

Berdasarkan 10 indikator yang ditetapkan Gugus Tugas Pusat dan BNPB itu, risiko kenaikan kasus penyebaran COVID-19 terbagi menjadi empat zona. Yakni zona merah (risiko tinggi), zona oranye (risiko sedang), zona kuning (risiko rendah), dan zona hijau (tidak terdampak).

Untuk Jatim saat ini tercatat empat daerah berstatus zona kuning, 18 daerah masuk kategori zona oranye, dan 16 wilayah masih berstatus zona merah.

Sementara, data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Madiun mencatat jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Madiun hingga 8 Juni 2020 pukul 13.00 WIB mencapai lima orang. Dari jumlah tersebut, tiga di antarannya telah dinyatakan sembuh.

Baca juga: Empat daerah di Jatim berstatus zona kuning COVID-19

Baca juga: Dampak pandemi, 166 calon haji Kota Madiun kuota 2020 batal berangkat

Baca juga: Bayi tiga bulan berstatus PDP di Kota Madiun meninggal

Baca juga: Petani Madiun sumbang 1,2 ton beras untuk warga terdampak COVID-19

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020