Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pesantren lebih aman dibandingkan sekolah umum, dalam menerapkan kebijakan tatanan normal baru (new normal) ketika membuka kembali kegiatan belajar dan mengajar di masa pandemi, karena menerapkan sistem asrama.
"Di pesantren itu lebih aman daripada sekolah. Kalau sekolah itu kan (siswanya) bolak-balik, pulang ke rumah, pergi lagi ke sekolah, di jalan juga; sementara kalau di pesantren itu, selama dari awal sudah ditata, sebenarnya jauh lebih aman daripada sekolah," kata Wapres Ma'ruf Amin dalam telekonferensi pers dari Jakarta, Senin.
Baca juga: Belajar daring tidak optimal, Pemerintah pertimbangkan buka sekolah
Potensi penularan COVID-19 di pesantren lebih dapat dikendalikan karena siswa dan para tenaga pengajar tinggal di asrama, kata Ma'ruf. Sehingga, dia berharap pesantren bisa kembali menjalankan kegiatan belajar dan mengajar, dengan menerapkan aturan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Sebelum santri masuk, pesantren sudah disterilkan dahulu. Kemudan santri yang akan masuk harus dites PCR (polymerase chain reaction) supaya aman. Supaya aman, mereka tidak boleh keluar dari pesantren, serta dibatasi orang dari luar untuk menjenguk," jelasnya.
Selain ketentuan tersebut, kebiasaan baru juga harus dilakukan yakni dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun. Untuk menerapkan peraturan tatanan baru tersebut, Ma'ruf mengatakan Pemerintah akan segera membahas regulasi tersebut dalam rapat terbatas.
Baca juga: Wapres: Tatanan Baru jadi peluang bagi industri halal dan UMKM
"Kami akan membicarakan soal protokol kesehatan untuk normal baru di pesantren itu mungkin besok Rabu (10/6). Prinsipnya, kami ingin agar pesantren bisa kembali berkegiatan, tetapi tidak menjadi pusat penularan baru COVID-19," ujarnya.
Sejumlah pesantren mulai menerima kembali siswa dengan memberlakukan tes cepat atau rapid test terhadap para santri. Di Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan 50 ribu alat tes cepat untuk santri di lebih dari 600 pondok pesantren.
Baca juga: Ma'ruf Amin: Tatanan Baru diterapkan jika tiga syarat terpenuhi
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020