Kemenperin menyelenggarakan bimtek dalam rangka sinkronisasi persepsi antara aparatur pusat dan daerah terkait kebijakan, pengembangan dan pembinaan industri dalam tatanan pola hidup new normal.
Kementerian Perindustrian terus berupaya menyiapkan aparatur industri agar mampu beradaptasi dengan baik dalam menghadapi era new normal atau normal baru.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah penyelenggaraan bimbingan teknis (bimtek) bagi aparatur industri di seluruh daerah kabupaten dan kota se-Indonesia secara virtual.
“Kemenperin menyelenggarakan bimtek dalam rangka sinkronisasi persepsi antara aparatur pusat dan daerah terkait kebijakan, pengembangan dan pembinaan industri dalam tatanan pola hidup new normal,” kata Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Industri Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Dadi Marhadi lewat keterangannya di Jakarta, Senin.
Baca juga: Kemenperin gandeng pemda pulihkan aktivitas industri di masa pandemi
Selain itu, diharapkan terjalin keselarasan program serta sinergi kebijakan sektor industri di tingkat pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Kegiatan bimtek tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan sejenis yang diselenggarakan Kemenperin pada Mei lalu, dengan dibuka oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Kegiatan pendahuluan itu diikuti aparatur industri tingkat provinsi dari seluruh Indonesia.
Baca juga: Asosiasi industri dukung pembukaan bertahap aktivitas perekonomianBaca juga: Kemenperin gandeng pemda pulihkan aktivitas industri di masa pandemi
Pada kesempatan ini, bimtek diselenggarakan melalui tujuh Balai Diklat Industri (BDI) milik Kemenperin, dengan diikuti oleh aparatur industri daerah, seperti kepala dinas dan kepala bidang perindustrian di tingkat kabupaten dan kota.
“Peserta diharapkan dapat berperan aktif selama mengikuti bimtek agar tujuan penyelenggaraan bimtek tercapai secara optimal,” papar Dadi.
Dalam bimtek tersebut, para aparatur industri daerah memperoleh materi mengenai situasi perekonomian dan industri pada masa new normal dengan pandemi COVID-19. Selanjutnya, materi mengenai kebijakan pembinaan dan pengembangan industri untuk masing-masing sektor yang dibina Kemenperin.
Baca juga: Wapres: Tatanan Baru jadi peluang bagi industri halal dan UMKM
“Melalui bimtek ini, kemampuan aparatur industri daerah dalam memahami konsep dan kebijakan ekonomi diharapkan meningkat. Begitu pula dengan kemampuan analisis terkait posisi sektor industri dalam kebijakan makro dan kebijakan sektoral, evaluasi dampak kebijakan nasional maupun internasional terhadap sektor industri, serta penyusunan kebijakan dan menganalisis kebijakan publik,” imbuh Dadi.
Aparatur industri daerah diharapkan juga mampu mendampingi pelaku industri menghadapi situasi dunia usaha yang terus berkembang.
“Aparatur di daerah merupakan pendorong kinerja industri daerah agar produktif dan berkembang. Untuk itu, diharapkan mampu berinovasi dalam implementasi kebijakan, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat industri di daerah,” ujarnya.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020