Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan terkait lembaganya yang belum mengumumkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia (PTDI).Kami pimpinan bekerja dan kalau sudah cukup bukti dan tersangka ditemukan baru kami umumkan
"Tim masih bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti, sehingga perkara jadi terang. Pasti kami sampaikan perkembangannya," kata Filri melalui keterangannya di Jakarta, Senin.
Setelah ditemukan cukup bukti, kata dia, maka KPK segera mengumumkan pihak-pihak yang menjadi tersangka terkait kasus PTDI tersebut kepada publik.
"Kami pimpinan bekerja dan kalau sudah cukup bukti dan tersangka ditemukan baru kami umumkan. Pimpinan menyepakati seperti itu," ujar Firli.
Baca juga: Firli: KPK masih kumpulkan bukti dan periksa saksi kasus korupsi PTDI
Sebelumnya, mantan Direktur Utama PTDI Budi Santoso mengakui diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK.
"Iya tersangka saya," kata Budi, usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/6) malam.
Namun, ia enggan menjawab soal materi pemeriksaan yang dijalaninya tersebut. Ia mengaku hanya dikonfirmasi oleh penyidik perihal laporan harta kekayaannya.
"Saya tidak tahu cuma diperiksa tentang laporan harta kekayaan," ujar Budi lagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan mantan petinggi PTDI sebagai tersangka dugaan korupsi terkait penjualan atau pemasaran pesawat.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri sempat menyatakan KPK saat ini belum dapat mengumumkan detail kasus dan tersangka dalam kasus PTDI tersebut sesuai kebijakan baru yang ditetapkan pimpinan KPK, yakni mengumumkan tersangka saat penangkapan atau penahanan dilakukan.
Baca juga: Kasus PTDI, KPK fokus kumpulkan alat bukti
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020